Menu

Mode Gelap
Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka Tagih Pajak Door to Door: Jangan Sampai Jadi Pemicu Konflik Baru CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan Usai Dua Kekalahan, Arsenal Kembali ke Jalur Juara dengan Kemenangan Tipis atas Newcastle Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara

Hukum

Dipanggil Kejagung, Matahukum Sebut Eks Menteri Azwar Anas Potensi Tersangka di Kasus Korupsi Laptop


					Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir. Perbesar

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir.

Teropongistana.com Jakarta – Matahukum mendukung langkah Kejaksaan Agung yang akan memeriksa mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud. Menurut Matahukum, siapa pun yang diduga terlibat dan ada indikasi dalam kasus tersebut wajib diperiksa untuk diminta pertanggung jawabanya.

“Menurut saya juga sangat bagus Kejagung memeriksa MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas jika memang ada indikasi dugaan korupsi laptop Chromebook. Bahkan tak hanya di kementeriannya saja, tapi juga swasta hingga menggeledah korporasi kalau memang disinyalir ada yang perlu diperiksa terkait kasus ini,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya yang diterima redaksi, Kamis (25/9/2025)

Menurut pria yang kerap disapa Daeng tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap MenPAN-RB tersebut membuktikan Korps Adhyaksa seirus dalam penegakan hukum, termasuk memeriksa perusahaan besar. Kata Daeng, saat inj publik sangat menunggu agar kasus ini bisa segera dibongkar dengan transparan.

“Dengan begini, Kejagung memberi pesan kuat bahwa penegakkan hukum tidak takut menghadapi salah satu partai besar dan perusahaan atau entitas apapun. Hukum juga tak pandang bulu untuk periksa swasta maupun negara. Jadi saya sangat acungi jempol atas keberanian Kejagung,” ucap Daeng dengan penuh yakin kalau Kejagung bisa mengembangkan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook tak hanya berhenti di Nadiem Makarim.

Sekedar Informasi, Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud. Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan Azwar Anas diperiksa terkait riwayatnya yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022.

“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/9/2025)

Mantan Kajari Jakarta Selatan tersebut belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Azwar Anas. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.

“Sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Kamis (4/9). Total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung.

Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.

Baca Lainnya

Jadi Keluhan Publik, CBA Desak BPK dan Kejagung Periksa Pengelola Parkir Kemenaker Hingga Proses Penunjukannya

26 April 2026 - 14:08 WIB

Jadi Keluhan Publik, Cba Desak Bpk Dan Kejagung Periksa Pengelola Parkir Kemenaker Hingga Proses Penunjukannya

Harga Melonjak Rp48,5 Juta per Unit, Dugaan Mark Up Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Disorot Tajam

26 April 2026 - 09:40 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

MataHukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai di Balik Penyelundupan HP Ilegal Sidoarjo

24 April 2026 - 23:12 WIB

Matahukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai Di Balik Penyelundupan Hp Ilegal Sidoarjo
Trending di Hukum