Menu

Mode Gelap
Anggaran Kompor Membengkak: CBA Desak Kejagung Selidiki Kemensos Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Tekankan Integritas dan Sinergi Pembangunan Jaga Ekosistem Teluk Lasolo: BKSDA Tegaskan Aktivitas Harus Berizin dan Berkelanjutan PERADI Profesional Lantik Pengurus Pusat, Segera Benahi Struktur Daerah DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Curanmor Saat Pergoki Aksi Pencurian di Bandar Lampung

Hukum

PERADI Profesional Lantik Pengurus Pusat, Segera Benahi Struktur Daerah


					Keterangan foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, Senin (11/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, Senin (11/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar telah resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan DPN untuk periode masa bakti 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung dengan penuh kekhidmatan pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Hotel Fairmont Jakarta.

Prof. Haris menegaskan bahwa kekompakan organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat menjadi prioritas utama, seiring dengan perubahan dan tantangan hukum yang terjadi di tanah air.

“PERADI Profesional harus menjadi wadah besar bagi para advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan berpegang teguh pada semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh,” ujarnya tegas, Senin (11/4/2026)

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum secara langsung memberikan arahan dan mandat kepada para Ketua Provinsi yang telah terpilih. Mereka ditugaskan untuk segera menyusun struktur organisasi serta melakukan penyatuan kekuatan di wilayah masing-masing, dengan batas waktu penyelesaian paling lambat enam bulan setelah pelantikan ini berlangsung.

Salah satu penerima mandat tersebut adalah M. Rian Ali Akbar yang ditunjuk memimpin PERADI Profesional Provinsi Lampung. Tugas utamanya adalah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang kokoh, tangguh, dan mampu merespons kebutuhan hukum masyarakat setempat.

Menyikapi amanah yang diterimanya, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas. Menurutnya, Ini adalah kepercayaan besar yang kami emban.

“Kami akan segera merapatkan barisan, menyusun struktur kepengurusan, dan memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, bekerja sama, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan segera dijalankan meliputi pembukaan pendaftaran bagi calon pengurus dan anggota baru, serta menyelaraskan seluruh program kerja dengan arahan DPN. Fokus utama kerja sama tersebut berada di bidang pendidikan profesi advokat, pemberian bantuan hukum, serta peningkatan kemampuan dan keterampilan seluruh anggota.

Sekilas Tentang PERADI Profesional
PERADI Profesional adalah organisasi profesi advokat yang berkomitmen melahirkan para ahli hukum yang berintegritas tinggi dan profesional. Organisasi ini berpegang pada asas mulia: Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti keadilan wajib ditegakkan dalam kondisi apa pun.

Baca Lainnya

Anggaran Kompor Membengkak: CBA Desak Kejagung Selidiki Kemensos

11 Mei 2026 - 11:18 WIB

Anggaran Kompor Membengkak: Cba Desak Kejagung Selidiki Kemensos

Dosa Kemenko Pangan: Pengadaan IPhone Dinaikkan, Harga MinyaKita Dibiarkan

10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Dosa Kemenko Pangan: Pengadaan Iphone Dinaikkan, Harga Minyakita Dibiarkan

Penjualan Bir Anjlok, CBA: Jangan Cari Kambing Hitam, Cek Kinerja Sales

10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Cba Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, Pt Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan
Trending di Hukum