Menu

Mode Gelap
Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

Hukum

Anggaran Kompor Membengkak: CBA Desak Kejagung Selidiki Kemensos


					Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti tajam proyek pengadaan kompor di lingkungan Kementerian Sosial yang nilainya mencapai miliaran rupiah, yang berlangsung sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2026. Kritik ini disampaikan menyusul momen pertemuan dan sapaan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Uchok, sapaan yang disampaikan Gus Yaqut kepada Gus Ipul itu disebut-sebut sebagai “salam kompor”, yang dikaitkan langsung dengan proyek pengadaan barang di Kemensos. Istilah ini kemudian dipandang memiliki makna khusus.

“Salam dari Gus Yaqut ke Gus Ipul itu dikenal sebagai ‘salam kompor’, yang sering dimaknai sebagai sesuatu yang memanaskan suasana. Mulai dari kasus yang menimpa Gus Yaqut, hingga kasus sepatu seharga Rp700 ribu yang menjadi sorotan saat Gus Ipul menjabat, keduanya sama-sama membuat situasi menjadi panas di ruang publik dan media sosial,” ujar Uchok dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Uchok kemudian merinci data pengadaan yang ia himpun. Pada tahun 2025, melalui Sekretariat Jenderal, Kemensos dikatakan mengadakan jenis Kompor SR 1C dengan total anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk 264 unit. Artinya, rata-rata harga per unit mencapai sekitar Rp7 juta.

Namun, pengadaan tidak berhenti di situ. Di tahun yang sama, anggaran kembali dikeluarkan untuk pembelian kompor dengan nilai jauh lebih besar, yakni mencapai Rp5,3 miliar. Kali ini harga rata-rata per unitnya melonjak menjadi sekitar Rp13,2 juta.

“Belum hilang rasa kaget melihat harga Rp7 juta, ternyata di tahun yang sama Gus Ipul kembali mengadakan pembelian kompor dengan nilai fantastis Rp5,3 miliar. Harga rata-ratanya mencapai Rp13.255.000 per unit,” jelasnya.

Bahkan di tahun 2026, proyek ini berlanjut. Sebanyak 416 unit kompor kembali dianggarkan dengan total dana Rp5,5 miliar, dengan harga per unit tetap berada di kisaran Rp13,2 juta.

Uchok pun melontarkan sindiran keras terkait harga tersebut, dan mempertanyakan spesifikasi barang yang dibeli.

“Kompor jenis apa yang sebenarnya dibeli Kemensos ini? Apakah bahannya dicampur emas murni, atau apinya bisa menyala abadi tanpa butuh bahan bakar? Padahal di pasaran, kompor dengan kualitas terbaik pun harganya masih jauh di bawah angka itu,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut transparansi serta mengetahui alasan mendesaknya pengadaan tersebut, apalagi di saat kondisi ekonomi rakyat masih terasa berat.

Menurutnya, makna kata “kompor” seolah berubah arti di lingkungan kementerian tersebut. “Bagi rakyat biasa, kompor itu cuma alat masak. Tapi sepertinya di sana, kompor punya fungsi lain — mungkin untuk memanaskan anggaran, atau menjaga agar bara api proyek pengadaan tetap menyala terang,” tambahnya.

Oleh karena itu, Uchok mendesak Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan mendalam terhadap proyek ini guna mencegah terjadinya kerugian negara.

“Dengan harga semahal itu, harapan publik cuma satu: apinya jangan sampai malah membakar nama baik lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Uchok mengingatkan program bantuan kompor biomassa yang pernah digelar oleh Kemensos di Aceh Timur. Saat itu, 244 unit kompor disalurkan ke warga dengan total anggaran hanya sekitar Rp61 juta.

Menurutnya, program semacam itu jauh lebih tepat sasaran, langsung menjawab kebutuhan masyarakat, dan nilainya jauh lebih wajar serta masuk akal dibandingkan pengadaan saat ini.

Baca Lainnya

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas

Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, DPR Minta Dokumen Dibuka ke Publik

3 Juli 2026 - 21:37 WIB

Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, Dpr Minta Dokumen Dibuka Ke Publik
Trending di Hukum