Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Megapolitan

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Banten serta Unsera Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

 Keterangan foto : Ombudsman RI jalin kerjasama dengan pemerintah provinsi, daerah, dan kota Banten, (Rabu, 26/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman RI jalin kerjasama dengan pemerintah provinsi, daerah, dan kota Banten, (Rabu, 26/7/2023)

TeropongIstana.com, Banten | Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Banten, Pemkab dan Pemkot se-Banten serta Unsera Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman RI.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan 9 Pemerintah Daerah dan 1 perguruan tinggi di Provinsi Banten.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 25 Juli 2023, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Baca Juga : Ombudsman Banten Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik

Pemerintah Daerah yang memberikan komitmennya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik adalah Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Serang, Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Tangerang. Kemudian terjalin juga komitmen dari perguruan tinggi Universitas Serang Raya.

Para perwakilan Pemerintah Daerah dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Banten ini menandakan keseriusan dan komitmen dalam menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI.

Pemerintah Daerah menyadari bahwa partisipasi aktif dalam kerja sama ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih; Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Marsetiono; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi; Pj. Gubenur Banten, Al Muktabar; Wali Kota Serang, Syafrudin; Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian; Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah; Bupati Pandeglang, Irna Narulita; Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan; Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin; Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid; dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso serta Rektor Universitas Serang Raya, Hamdan.

Baca Juga : Ombudsman Banten Monitoring Pengawalan Pelaksanaan PPDB

Dalam kegiatan ini, terdapat sambutan dari Bupati Serang sebagai perwakilan dari Kepala Daerah yang menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah untuk kerja sama ini.

Dalam sambutannya, Bupati Serang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah maju Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.

“Kehadiran Ombudsman ini amat sangat membantu kami selaku Kepala Daerah” ujar Ratu Tatu.

Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk mendukung dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perbaikan pelayanan publik.

Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mengidentifikasi masalah, memberikan masukan, dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya disini mewakili Kepala Daerah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena alhamdulillah disini berjalan dengan lancar (kerja sama antara pemda dengan Ombudsman).” tutup Ratu Tatu.

Ini Juga : Ketua Ombudsman RI Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Pemko Tanjungbalai

Dalam kesempatan ini, Rektor Universitas Serang Raya juga turut menyampaikan sambutannya. Beliau menyatakan kesiapannya untuk turut memberikan dukungan dan keterlibatannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan mudah-mudahan Universitas Serang Raya ini dapat hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota” ucap Hamdan.

Kehadiran Universitas Serang Raya dalam kerja sama ini memberikan dimensi baru bagi peningkatan pelayanan publik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki beragam keahlian dan inovasi, perguruan tinggi akan berperan aktif dalam menyediakan solusi kreatif dan terkini untuk permasalahan pelayanan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Dengan mengintegrasikan penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan kompleks dalam memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas. Selain itu, partisipasi aktif perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang berdampak positif bagi pengembangan kebijakan publik yang berdaya guna.

“Saya menilai bahwa setiap Kepala Daerah sebagai pemimpin bagi masyarakat daerah senantiasa berusaha menciptakan suatu kebijakan maupun inovasi dalam pembangunan di daerahnya.” tegas Hamdan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat.

Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

“Ombudsman memiliki tugas yang tidak ringan sehingga perlu membuka ruang bersinergi dengan komponen penyelenggara pelayanan publik maupun komponen masyarakat khususnya perguruan tinggi” ujar Najih.

Kerja sama strategis ini akan membangun fondasi yang kuat untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat di Provinsi Banten. Ombudsman RI, Pemerintah Daerah, dan perguruan tinggi bersama-sama akan mengupayakan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan publik.

“Kita ingin aparat penyelenggara pelayanan publik memiliki semangat untuk terus berikhtiar memperbaiki diri, berinovasi menyempurnakan pelayanannya agar pelayanan publik dapat berdampak artinya dapat dirasakan masyarakat” tutur Najih.

Baca Ini : Ombudsman RI Gelar PVL On The Spot dan Tekankan Kolaborasi Multi Pihak

Dengan penuh optimisme, Ombudsman RI meyakini bahwa kolaborasi ini akan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih bermutu dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kemudian, Najih juga berpesan menjelang bulan Agustus memperingati bulan kemerdekaan Republik Indonesia dan dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia pada tahun 2045 yang digagas sebagai tahun emas, aksi yang mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus dimulai dari hari ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten (Ombudsman Banten), Fadli Afriadi menyambut baik adanya komitmen kerja sama ini yang akan memiliki dampak positif terhadap pelaksanaan tugas-tugas Ombudsman di wilayah Provinsi Banten. Menurut Fadli, utamanya adalah masyarakat yang akan mendapatkan manfaat besarnya yaitu terlaksananya pelayanan publik yang berkualitas.

Ombudsman RI menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi dalam kerja sama ini. Semoga langkah bersama ini menjadi titik awal perubahan positif yang signifikan bagi pelayanan publik di Provinsi Banten. (Deni/red) 

Baca Lainnya

APH Diminta Cegah Potensi Korupsi dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak KKO 

26 Maret 2025 - 11:05 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.

Tegas, Ketum RBPI Dukung Adanya REV UU TNI

25 Maret 2025 - 15:26 WIB

Tegas, Ketum Rbpi Dukung Adanya Rev Uu Tni

Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi

23 Maret 2025 - 17:23 WIB

Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi
Trending di Megapolitan