Menu

Mode Gelap
BRI BO Lebak Bulus Komitmen Melayani Pelanggan Nasabah Secara Profesional Nadiem Makarim Ditahan, Terkait Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Patroli TNI AD Terus Berjalan, Komitmen Jaga Kondusifitas Bagi Warga Ibu Kota Legislator Harap Pelajar yang Ditangkap APH Saat Demonstrasi Tak Ditahan Mukhsin Nasir Desak Penggunaaan Plat Nomor Lemhanas Ketua DPRD Cianjur Diusut Tuntas dan Ditindak Kurangi Potensi Keracunan, Sekolah Minta MBG Sistem Dapur Sekolah

Megapolitan

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus


Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus Perbesar

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus

Teropongistana.com, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti, serta didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dyah Ayu Puspítaningtyas.

Dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dihadiri oleh Tim Peningkatan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Rizky Arditya dan jajaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti menjelaskan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) ini nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PANRB), dan Aspek yang dinilai dalam Penilaian Unit Pelayanan Publik meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi.

“Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berupaya memenuhi harapan pengguna layanan dan terus membangun kepercayaan publik yang positif,”ungkap Dewi melalui keterangan tertulisnya. (Jum/Ar).

Baca Lainnya

Legislator Harap Pelajar yang Ditangkap APH Saat Demonstrasi Tak Ditahan

4 September 2025 - 16:28 WIB

Legislator Harap Pelajar Yang Ditangkap Aph Saat Demonstrasi Tak Ditahan

Parah, Diduga Pakai Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

3 September 2025 - 01:15 WIB

Parah, Diduga Pakai Jaminan Palsu, Cv Radika Karya Harus Diblacklist Pupr

Harus Militan Bro, Yoga Aldo Novensi dan Riski Oktaria Nahkodai LMND Nasional Periode 2025–2027

3 September 2025 - 01:12 WIB

Harus Militan Bro, Yoga Aldo Novensi Dan Riski Oktaria Nahkodai Lmnd Nasional Periode 2025–2027
Trending di Megapolitan