Menu

Mode Gelap
Dojo zatayu INKANAS kab Bogor melaksanakan halal bihalal Ketua LPN Sebut Menteri Pertanian Abaikan Derita Rakyat, Prabowo Diminta Evaluasi Pengamat: Dorong Peran Gen-Z dalam Isu Keamanan Nasional Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH

Megapolitan

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus


Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus Perbesar

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Sekjen Kementerian ATR/BPN Kunjungi Kantah Jakpus

Teropongistana.com, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti, serta didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dyah Ayu Puspítaningtyas.

Dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dihadiri oleh Tim Peningkatan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Rizky Arditya dan jajaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti menjelaskan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) ini nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PANRB), dan Aspek yang dinilai dalam Penilaian Unit Pelayanan Publik meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi.

“Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berupaya memenuhi harapan pengguna layanan dan terus membangun kepercayaan publik yang positif,”ungkap Dewi melalui keterangan tertulisnya. (Jum/Ar).

Baca Lainnya

Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya

25 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, Pt Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya

Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

24 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Satgas PKH Didesak Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Tambrauw Papua Barat Daya

17 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Satgas Pkh Didesak Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal Di Tambrauw Papua Barat Daya
Trending di Megapolitan