Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Megapolitan

Pimpinan Komisi II DPR RI Ingatkan Kepala Daerah Agar Tak Angkat Timses Jadi PPPK


					Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Terasmedia.co Jakarta – WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf ingatkan agar kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota terpilih tidak mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut Dede Yusuf katakan saat berada di Komplek Parlemen Jakarta beberapa hari yang lalu, Sabtu (1/1/2024)

“Sebagaimana kita ketahui pilkada langsung baru saja terjadi. Dan juga kita pahami kadang-kadang siapapun calon terpilih, atau gubernur terpilih biasanya suka memasukan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK,” kata Dede.
Dede menegaskan tidak ada yang tiba-tiba diambil menjadi pegawai honorer atau PPPK. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri, meminta kepala daerah terpilih mendahulukan mereka yang sudah masuk database dengan ketentuan masa kerja yang lebih lama.
Dede juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi gelombang kedua untuk menampung peserta seleksi PPPK yang belum lolos. Ia menyebut jumlah yang lolos sebanyak 1,3 juta orang dari 1,7 juta peserta.

Lebih lanjut, Dede menekankan perlu adanya sosialisasi masif kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak honorer atau PPPK yang kebingungan soal formasi penempatannya.

“Nah sementara konsep kita saat ini adalah siapa pun yang sudah bekerja, mengajar, apalagi dulu kami memperjuangkan gurunya misalnya, itu dia harus masuk database di sistem,” tutupnya.

Baca Lainnya

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

25 Februari 2026 - 09:26 WIB

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

23 Februari 2026 - 16:37 WIB

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

CBA Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung DPRD DKI 2026, Desak KPK Selidiki

9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Cba Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung Dprd Dki 2026, Desak Kpk Selidiki
Trending di Megapolitan