Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Megapolitan

Bongkar Kelakuannya, SPM Merah Putih Desak BKN Pecat Kandisdik Jatim Aries Paewai


					Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7) Perbesar

Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7)

Teropongistana.com Jakarta – Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7).

Bagoes Poedjo Koesoemo selaku coordinator SPM Merah Putih menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadisdik Jatim).

Massa meminta Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Aries Agung Paewai dalam dugaan pelanggaran kode etik. “Kadisdik Jatim sudah ramai di Jawa Timur atas dugaan perselingkuhan, ini menciderai kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara)”.

Bagoes menyebut Kadisdik Jatim melanggar kode etik dan tidak semestinya menempati posisi strategis di pemerintahan Jawa Timur.

“Masa Kadisdik yang ramai terindikasi punya ¬cem-ceman tidak dipanggil, tidak diperiksa, anteng jadi Kadis, tidak etis ini kondisi di Jatim”.

Menurut Bagoes ASN itu harus professional, tidak hobi cari selir “Kadis ini pimpinan tertinggi di Dinas, harus professional, bersih dan tidak suka koleksi pimpinan”, tambahnya.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyerukan pembersihan birokrasi dari oknum yang tidak berintegritas. Mereka menegaskan bahwa perilaku perselingkuhan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perwakilan massa aksi merengsek masuk ke dalam Gedung untuk menyampaikan rilis aksi mereka, setelah menemui perwakilan BKN, massa kemudian menutup aksinya.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan