Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Megapolitan

Dugaan Sabotase Rezim Pemerintahan RI Mengarah pada Keberlanjutan, Pemakzulan atau Kekosongan kekuasaan


					Foto Presiden Prabowo Subianto Perbesar

Foto Presiden Prabowo Subianto

Teropongistana.com Jakarta – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Rentetan amuk masa merespon kebijakan-kebijakan kontroversial yang membebani rakyat muncul diberbagai daerah. Persoalan kebijakan kenaikan pajak yang sangat tinggi diinisiasi Kementerian Dalam Negeri menjadi gelombang perlawanan rakyat kepada rezim pemerintahan didaerah seperti di Pati dan kabuoaten Bone. Pernyataan Menteri Keuangan juga menjadi pemantik kemarahan rakyat yang menganggap guru dan dosen sebagai beban negara. Hal ini sangat kontras dengan tunjangan dan fasilitas yang fantastis diberikan kepada para pejabat negara seperti Anggota DPR-RI. Apadaya rakyat melihat previlege negara kepada para pejabat ditengah kesulitan ekonomi. Namun yang lebih menyakitkan hati dan pikiran rakyat pernyataan anggota dewan yang bernada makian dan pembenaran terhadap berbagai kenaikan tunjangan dan fasilitas. Hal ini dikuatkan oleh Adies Kadir dari fraksi Golkar sebagai wakil ketua DPR-RI yang menyatakan besaran hitungan kenaikan tunjangan fasilitas perumahan sebesar 50 juta, tunjangan beras 12 juta dan lain-lain. Puncak kemarahan rakyat direalisasikan dengan aksi unjuk rasa untuk membubarkan DPR sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan publik terlebih lagi aksi tersebut diduga dipicu oleh Ahmad Sahroni (Anggota DPR-RI dari Partai Nasdem) yang menantang rakyat untuk membubarkan DPR. Melihat kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan dan meresahkan rakyat dari keberlanjutan rezim, bangsa dan negara apabila desain gerakan gelombang kemarahan rakyat terus dilantik secara simultan, sistematis dan masif.

  • Konsolidasi politik para pemangku kepentinga

Bersamaan aksi unjuk rasa pembubaran DPR RI, Presiden Prabowo Subianto memberikan berbagai gelar tanda jasa dan kehormatan kepada para tokoh dan pejabat, ratusan gelar yang disematkan tentunya menjadi pertanyaan publik, apakah pemberian gelar sebagai simbol konsolidasi politik membendung kekuatan dari unsur tokoh dan pejabat serta pengusaha. Dimana saat ini potensi pembelahan kekuatan sedang terjadi antara faksi RI1(Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP) dan Faksi RI2 (Golkar, PAN, Nasdem, PSI).

● Konsolidasi Kekuatan Ekonomi

Kekuasaan tidak terlepas dari campur tangan pemilik modal dan pengusaha. Apalagi pembentukan rezim melibatkan gerbong pengusaha 9 naga yang membackup RI 2 dan gerbong pengusaha lokal yang mengawal RI 1. Munculnya gelombang perlawanan rakyat dan pembelahan masyarakat tentu perlu dukungan dari para pemilik modal apalagi banyak kebijakan yang mengganggu jalannya bisnis pemilik modal.

Konsolidasi pertahanan Keamanan

Rezim Presiden Prabowo Subianto identik dengan pengerahan TNI dalam mengimplementasikan kebijakannya, sehingga membuat ruang konflik apabila mengesampingkan kepolisian. Hal ini yang membuat kecenderungan kepolisian berada dibelakang Rezim sipil/RI 2. Skema pemakzulan RI 2 yang diusung para purn TNI kini mendapatkan pembalikan yang bermuara juga pada RI 1.

● Konsolidasi sosial dan kultural

Keberlanjutan Rezim pemerintahan tergantung pada kemarahan rakyat dan persamaan kebencian rakyat. Apalagi retakan dan benturan antar faksi internal pemerintahan mulai berdampak pada penderitaan rakyat. Ditambah lagi dengan pembelahan dan blokade faksi politik dan ekonomi yang digawangi partai politik dan para pemilik modal. Dengan demikian keberlanjutan Rezim, pemakzulan Rezim maupun kekosongan kekuasaan tentu kembali pada kedaulatan Rakyat. (Bhinekanews.id)

Baca Lainnya

CBA Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung DPRD DKI 2026, Desak KPK Selidiki

9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Cba Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung Dprd Dki 2026, Desak Kpk Selidiki

CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi

26 Januari 2026 - 14:46 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh
Trending di Megapolitan