Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Megapolitan

CBA Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung DPRD DKI 2026, Desak KPK Selidiki


					Foto: Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto: Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta yang dinilai bermasalah. Lembaga tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap kelanjutan proyek serupa pada tahun anggaran 2026.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sebelumnya CBA telah meminta KPK menyelidiki 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI pada tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Namun pada 2026, menurutnya, muncul kembali proyek dengan substansi serupa tetapi menggunakan nomenklatur berbeda.

“Pada tahun 2026, proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta dijadikan satu nomenklatur dengan nama pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Ia menilai perubahan nomenklatur tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Anggaran rehabilitasi gedung DPRD DKI pada 2026 disebut mencapai Rp19 miliar, namun rincian bangunan yang akan diperbaiki tidak dijelaskan secara transparan seperti pada tahun sebelumnya.

“Ini terkesan hanya menjadi alibi agar aparat penegak hukum seperti KPK tidak bernafsu melakukan penyelidikan. Seolah-olah proyek tetap berjalan tetapi tidak menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Uchok membandingkan dengan proyek tahun 2025 yang menurutnya memiliki rincian jelas mengenai bagian gedung yang akan direnovasi melalui 19 nomenklatur kegiatan. Sebaliknya, pada 2026 informasi tersebut dinilai kabur.

“Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas. Dari anggaran Rp19 miliar, tidak terang gedung mana yang akan direhabilitasi,” lanjutnya.

CBA menduga proyek rehabilitasi tahun 2026 berpotensi berkaitan dengan 19 proyek tahun 2025 yang sebelumnya telah dianggarkan. Ia bahkan menyebut kondisi ini menyerupai praktik “double anggaran” yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.

“Bisa diduga yang direhabilitasi adalah proyek lama yang diberi nama baru. Ini seperti barang lama yang tidak laku lalu diganti label. Karena itu wajib diselidiki oleh KPK,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta maupun KPK terkait pernyataan CBA tersebut.

Baca Lainnya

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

25 Februari 2026 - 09:26 WIB

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

23 Februari 2026 - 16:37 WIB

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi

26 Januari 2026 - 14:46 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.
Trending di Megapolitan