Menu

Mode Gelap
KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi

Nasional

Dirjen Dukcapil Serukan Dukcapil Se-Jateng Aktif dan Responsif Atasi Isu Layanan Adminduk


					Keterangan foto : Dirjen Teguh Setyabudi berkunjung untuk pembinaan sekaligus memantau pelayanan Dukcapil Kota Semarang, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dirjen Teguh Setyabudi berkunjung untuk pembinaan sekaligus memantau pelayanan Dukcapil Kota Semarang, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Semarang – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi melaksanakan kunjungan kerja efektif ke Semarang pada Kamis (13/4/2023). Agenda pertama pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Dirjen Teguh Setyabudi berkunjung untuk pembinaan sekaligus memantau pelayanan Dukcapil Kota Semarang.

Dilanjutkan dengan kunjungan kerja silaturahmi sekaligus Rapat Kordinasi dengan Plh. Kadis Permades (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Dukcapil Provinsi Jateng Nur Kholis, dan para Kadis Dukcapil kabupaten/kota se Jateng di ruang rapat Dispermades Dukcapil Jateng, mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Baru sore harinya, Dirjen Dukcapil mewakili Menteri Dalam Negeri dalam acara Musrenbang Penyusunan RKPD Jawa Tengah Tahun 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Kepada jajaran Disdukcapil Kota Semarang, Dirjen Teguh menyampaikan sejumlah poin penting untuk memacu kinerja pelayanan Adminduk. Di Kota Semarang agar dilakukan dengan baik dan menerapkan layanan online secara optimal sehingga tidak terjadi antrean pelayanan di kantor.

Dirinya senang melihat Disdukcapil Kota Semarang sudah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan. Antara lain, inovasi pengembangan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) untuk permohonan layanan adminduk secara online, selain untuk mencetak dokumen kependudukan. Dukcapil Kota Semarang juga inovasi ‘KIA Goes To School’, yaitu layanan jemput bola penerbitan KIA dengan mendatangi sekolah SD dan SMP.

“Lantas inovasi ‘Kado Mbak Ita’ (Kanugrahan Dokumen Baru Kagem Penduduk Pitulas Tahun), yaitu memberikan kado ultah ke-17 berupa KTP-el yang sebelumnya telah merekam data biometrik. Hebatnya lagi, KTP-el diantar ke rumah warga pemilih pemula Kota Semarang itu,” kata Dirjen Teguh.

Lebih lanjut, pria asli Banyumas ini mengacungkan jempol lantaran Disdukcapil Kota Semarang telah melampaui target nasional 2023. Yaitu target nasional KIA 50%, tercapai 64.26%; kepemilikan akta lahir telah mencapai 98.87% dari target nasional 98%. “Kinerja lainnya yang belum mencapai target nasional, ayo terus dikejar agar tercapai di tahun 2023,” kata Teguh.

Di ujung kunjungan kerjanya di kantor Disdukcapil Kota Semarang, Dirjen Teguh Setyabudi menyerahkan keping blangko KTP-el kepada Kadis Dukcapil Kota Semarang.

Bebas dari calo dan pungli
Selanjutnya dalam pertemuan Rapat Koordinasi dengan para Kadis Dukcapil se-Jateng, Dirjen Teguh menyampaikan beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, segenap pejabat dan pegawai Dukcapil agar memberikan pelayanan terbaik bebas dari calo dan pungli. “Sinergikan dengan instansi terkait lainnya demi memudahkan akses serta kepengurusan dokumen kependudukan, dan terus kembangkan inovasi pelayanan Dukcapil untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.”

Bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang belum mencapai target nasional tahun 2023, Teguh meminta upaya maksimal demi mencapai target perekaman KTP-el 99,4%, cakupan akta kelahiran 98%, KIA 50%, penerapan Buku Pokok Pemakaman 50%, PKS dan akses data minimal 15 OPD, satu inovasi per semester, dan target IKD 25% dari total perekaman KTP.

“Tolong teman-teman lebih masif lagi bersosialisasi terkait penerapan IKD bagi masyarakat. Sebab, ini merupakan program nasional sehingga target 25% dari total perekaman dapat tercapai pada tahun 2023.”

Pada bagian lain, Teguh menekankan kepada kepala daerah agar memberi sokongan APBD yang memadai untuk penyelenggaraan layanan Dukcapil. “Tolong Bapak/Ibu Kadis agar mencermati regulasi terkait perencanaan serta Dokumen Perencanaan Daerah atau Dokrenda, agar pelayanan Dukcapil mendapat dukungan APBD yang memadai,” tegasnya.

Terkait problem kurangnya blangko KTP-el, kata Teguh, dapat diatasi dengan cara antara lain melalui mekanisme hibah daerah kepada Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil.

Selanjutnya, terkait penanganan pengaduan dan keluhan masyarakat Teguh meminta para kadis agar lebih aktif dan responsif, termasuk peka serta segera merespons secara apik setiap isu dan berita bernada negatif terkait Dukcapil.

Last but not least, Dirjen Teguh Setyabudi meminta Disdukcapil di Jateng agar memusnahkan setiap hari KTP-el invalid/rusak. “Tolong amankan distribusi serta lokasi tempat/gudang penyimpanan blangko KTP-el demi menghindari pencurian, tercecer atau penyalahgunaan blangko KTP-el,” demikian arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Sebelumnya, di awal pertemuan rakor di Dinas Permades Dukcapil Jateng tersebut, Dirjen Dukcapil ke enam di lingkungan Kemendagri ini menyerahkan 28.000 keping blangko KTP-el kepada Plh. Kadis Nur Kholis untuk didistribusikan kepada Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang membutuhkan. Dukcapil***

Baca Lainnya

Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan

11 Mei 2026 - 18:56 WIB

Jakarta – Penerapan Sistem Pengelompokan Jamaah Model Syarikah Dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 Memicu Kebingungan Di Kalangan Jamaah. Anggota Komisi Viii Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Pkb) Maman Imanul Haq Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi Agar Tidak Menganggu Kenyamanan Ibadah Jamaah Haji Indonesia. “Penerapan Sistem Syarikah Yang Terkesan Mendadak Ini Telah Mengacaukan Pengelompokan Kloter Yang Sebelumnya Sudah Terencana Dengan Baik Dari Tanah Air. Akibatnya, Banyak Jemaah Suami Istri Yang Terpisah, Serta Jemaah Lanjut Usia Yang Terpisah Dari Pendamping Yang Sangat Mereka Butuhkan. Kami Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi&Quot; Ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025). Pria Yang Akrab Disapa Kiai Maman Ini Mengungkapkan Sebelumnya, Jemaah Haji Indonesia Hanya Dilayani Oleh Satu Syarikah, Yaitu Mashariq. Namun, Pada Tahun Ini, Terdapat Delapan Syarikah Yang Bertugas Melayani Jemaah Haji Indonesia. Syarikah Sendiri Merupakan Perusahaan Arab Saudi Yang Memiliki Kewenangan Dalam Mengatur Pelaksanaan Ibadah Haji Di Indonesia. &Quot;Mengapa Harus Delapan Syarikah Yang Dilibatkan, Dan Apa Dasar Pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama Telah Melakukan Identifikasi Masalah Dan Langkah-Langkah Mitigasi Sebelum Menerapkan Kebijakan Ini. Apakah Kekacauan Yang Terjadi Saat Ini Sudah Diketahui Dan Diantisipasi Oleh Kemenag?&Quot; Tanya Kiai Maman. Lebih Lanjut, Kiai Maman Mengusulkan Agar Jika Kemenag Tetap Menggunakan Delapan Syarikah, Pembagian Tanggung Jawab Hendaknya Didasarkan Pada Wilayah Di Indonesia. Misalnya, Syarikah A Bertanggung Jawab Atas Jemaah Dari Wilayah Tertentu Di Jawa Barat, Syarikah B Untuk Kota Tertentu Di Jawa Timur, Dan Seterusnya. “Jangan Seperti Kondisi Saat Ini Di Mana Lebih Dari Satu Syarikah Menangani Jemaah Dari Satu Daerah. Hal Ini Membingungkan Jemaah Dan Juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (Kbihu). Bayangkan Saja, Ada Jemaah Yang Belum Siap Berangkat Namun Tiba-Tiba Harus Berangkat Keesokan Harinya, Atau Sebaliknya, Jemaah Yang Seharusnya Berangkat Beberapa Pekan Lagi Di Kloter Lain, Mendadak Harus Segera Berangkat. Sistem Seperti Apa Ini Jika Hasilnya Justru Menimbulkan Kekacauan?&Quot; Tegasnya. Komisi Viii Dpr Ri, Kata Kiai Maman Mendesak Kementerian Agama Untuk Segera Melakukan Negosiasi Dengan Pihak Berwenang Di Arab Saudi Guna Mencari Solusi Atas Permasalahan Ini. Menurutnya Indonesia Saat Ini Membutuhkan Negosiator Yang Handal Dan Mampu Menyampaikan Keluhan Serta Mencari Solusi Konstruktif Atas Kekacauan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Ini. &Quot;Kami Memberikan Kesempatan Kepada Kemenag Dan Dirjen Penyelenggara Haji Dan Umrah Untuk Bertindak Cepat Menangani Masalah Ini. Kami Tidak Dapat Menerima Jika Penggunaan Delapan Syarikah Ini Justru Menyengsarakan Jemaah Haji Indonesia,&Quot; Imbuh Kiai Maman.

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK

11 Mei 2026 - 18:24 WIB

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional Dan Langgar Putusan Mk

BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026: Lewat Cfd, Bpa Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara
Trending di Hukum