Menu

Mode Gelap
Negara Absen Enam Tahun, GMBI Lebak Buka Donasi untuk Warga Cigobang RW 12 Kelurahan Manggarai Gelar Musrenbang 2026, Tiga Usulan Utama Diterima Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Praperadilan Harianto Ditolak, Penetapan Tersangka Dinilai Sah Billy John Pagara Soroti Mandeknya Dampak TJSPKBL di Kabupaten Sukabumi Artis Cantik…! Camelia Petir Pilih Perawatan Kulit Modern, Glowing Bukan Sekadar Mimpi

Nasional

Camelia Petir Soroti Ibu Aniaya Anak Kandung di Tangsel


					Keterangan Poto: Camellia Panduwinata. Perbesar

Keterangan Poto: Camellia Panduwinata.

Jakarta – Viral berita seorang ibu berinisial AZ menganiaya anak kandung berumur 4 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) hingga tewas. Tak sendiri, AZ melakukan penganiayaan bersama suaminya, yang merupakan ayah tiri balita tersebut, berinisial D. Para pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal sang anak lambat dalam hal berbicara,” 04/07/2023.

Hal ini memicu reaksi keras dari beberapa pihak, salah satunya Camellia Panduwinata atau yang lebih akrab disapa Teh Camel. Teh Camel menyoroti peristiwa tersebut dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pasangan AZ dan D.

“Kalau ngga siap punya anak lebih baik ditunda dulu lah, kan sekarang pemerintah juga punya program keluarga berencana. Jadi aku secara pribadi sangat mengecam perbuatan itu ya. Apalagi dilakukan seorang ibu,” ungkap Teh Camel.

Caleg DPR – RI dari PKB ini juga mengingatkan bahwa anak adalah titipan yang harus dijaga.

“Ya harusnya dijagalah, jangan sampai ada kaya gitu (penganiayaan). Anak kan titipan, tentunya kita punya tanggung jawab yang besar ya terhadap yang menciptakan anak itu, yaitu Allah,” sambung Teh Camel.

Lebih lanjut, Teh Camel juga berharap aga pihak kepolisian memproses dengan tegas kasus ini, agar dikemudian hari tidak ada korban lagi.

“Aku berharap polisi harus bertidak tegas sih. Kayanya banyak ya (kekerasan anak) akhir – akhir ini. Jadi harus ditindak tegas supaya tidak ada lagi kejadian serupa,” jelas Teh Camel.

Pelaku AZ dan D sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara yang ada. Keduanya juga sudah ditahan di Polres Metro Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Lainnya

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

13 Januari 2026 - 23:16 WIB

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar Dan Berpotensi Mark Up

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi
Trending di Nasional