Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Nasional

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Tinjau Revitalisasi Pasar Buku Wilis


					Keterangan foto; Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Kamis (31/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Kamis (31/08/2023).

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kepala Seksi Intelijennya, Eko Budisusanto melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.

Pekerjaan ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah yang diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan bantuan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Dalam pengecekan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto didampingi oleh staf intelijen, Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, S.T., serta kontraktor pelaksana, Aditya Bagus Nurreza.

Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78% dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak. Eko Budisusanto menyatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.

“Kami melihat bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Eko Budisusanto.

Kasi Intelijen Eko Budisusanto berharap bahwa proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal.

“Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum, sehingga Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” tutup Eko.

(David)

Baca Lainnya

Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

19 April 2026 - 17:52 WIB

Respons Projo: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

19 April 2026 - 14:57 WIB

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan Bbm Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan Apbn
Trending di Headline