Menu

Mode Gelap
SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Nasional

Ombudsman RI Lakukan Serap Aspirasi Nelayan Muara Angke


Keterangan foto; Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/09/2023). Perbesar

Keterangan foto; Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/09/2023).

Teropongistana.com Jakarta-Ombudsman RI lakukan serap aspirasi dengan kelompok masyarakat nelayan yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik substansi kelautan dan perikanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian sistematik review Program Penangkapan Ikan Secara Terukur yang menjadi bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat memberikan sambutan dalam Focus Grup Discusion (FGD) “Potensi Permasalahan dan Persiapan dalam Penerapan Kebijakan Penangkapan lkan Terukur Berbasis Kuota dan Zona di Tingkat Daerah” bersama nelayan dermaga Muara Angke pada Senin, (18/09/2023) di Unit Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.

“Kita hadir untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat nelayan, menampung aspirasi dari nelayan karena pasti banyak permasalahan yang disebabkan kurangnya pengetahuan terkait tempat mengadukan permasalahan kelautan dan perikanan. Tim Ombudsman RI telah survey di 9 wilayah perikanan tangkap se Indonesia termasuk salah satunya DKI Jakarta,” jelas Hery.

Terkait kebijakan Penangkapan lkan Terukur Berbasis Kuota dan Zona di Tingkat Daerah, menurut Hery ini merupakan pratik kebijakan yang baru dilakukan pada tahun ini, namun secara praktik harus dirumuskan secara bersama-sama demi kepentingan dan kesejahteraan nelayan sebagai ujung tombak substansi KKP.

“Dalam kebijakan Penangkapan lkan Terukur harus terukur hasil penangkapan ikan yang nantinya akan menambah pemasukan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan terkait zonasi pada penangkapan ikan akan berpengaruh pada daerah penangkapan ikan oleh nelayan yang sebenarnya mobilitas ikan di lautan tidak bisa dizonasikan dan dibatasi secara administrasi. Substansi Kelautan dan Perikanan itu berbeda dengan urusan administrasi kependudukan, pertambangan, pertanian, kehutanan dan sejenisnya,” terang Hery.

Hasil FGD ini sebagai masukan untuk menanggapi kebijakan Penangkapan lkan Terukur dan menyerap aspirasi dari nelayan langsung yang nantinya akan menjadi saran dan perbaikan kapada pemerintah. Ini merupakan implementasi model eptahelix Ombudsman RI melalui pola kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, kelompok bisnis, akademisi, masyarakat, pers, dan DPR/DPRD RI.

Pada kegiatan diskusi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD DKI Jakarta, Yan M Winatasasmita, menyampaikan bahwa beberapa nelayan mengeluhkan kebijakan dari pemerintah yang perubahannya telalu dinamis dengan jarak antara kebijakan satu dengan yang lain sangat singkat, sehingga nelayan merasa tidak tersosialisasi dengan adanya kebijakan baru.

“Dengan hadirnya Ombudsman RI di tengah keresahan nelayan terkait kebijakan, memberikan angin segar kepada nelayan sebagi wadah pengaduan nelayan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan nelayan,” harap Winatasasmita.

Turut hadir dalam FGD, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, Saputra Malik Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan KU V Ombudsma RI dan Mahad selaku Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Pemprop DKI Jakarta.

(David/Red)

Baca Lainnya

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

13 Desember 2025 - 21:49 WIB

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Awas Jangan Melempem, Satgas PKH Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang di Sumut

12 Desember 2025 - 21:46 WIB

Awas Jangan Melempem, Satgas Pkh Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang Di Sumut

Kemenag Prioritaskan Logistik dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra

12 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kemenag Prioritaskan Logistik Dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra
Trending di Nasional