Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Politisi Gerindra Minta Jumlah Penerimaan IPDN Dikaji Ulang


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah, Rabu (27/9/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah, Rabu (27/9/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah. Hal tersebut sesuai kebutuhan akan lulusan Aparatur negara dari IPDN.

Menurut Difriadi, permintaan tersebut terkait dengan adanya pengurangan jumlah kuota mahasiswa IPDN yang mengalami pengurangan sangat besar. Dimana, kata Difriadi, dari 1.410 formasi menjadi 534 formasi di tahun 2023.

Sementara, kata Difriadi, negara dan pemerintah daerah-daerah di Indonesia terus berkembang. Sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.

“Saya kira perlu dianalisa ulang”,kata Legislator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut,saat di konfirmasi wartawan,Rabu (27/9/2023).

Dengan jumlah yang sedikit Difriadi juga mempertanyakan apakah mampu membangun kinerja yang efektif. Mengingat, kata Difriadi kebutuhan akan sumber daya manusia aparatur kedepannya akan semakin meningkat baik jumalah maupun kualitas.

Indonesia akan semakin berkembang seiring kemajuan jaman dan semakin banyaknya nanti daerah pemekaran baru yang memerlukan aparatur negara yang bekualitas.

“Dengan jumlah yang demikian apakah mampu mengatasi atau membangun kinerja yang efektif kepemerintahan dalam negeri dan tugas tugas Pemerintah daerah dimasa depan”,pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum