Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

DPR RI Fraksi Gerindra Kritik Lamanya Prosedur Pelayanan di Rumah Sakit, Perlu Ada Perbaikan 


					Kantor kementerian kesehatan RI. Perbesar

Kantor kementerian kesehatan RI.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkritik lamanya prosedur pelayanan di rumah sakit yang membuat pasien terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut laporan yang ia terima, banyak pasien yang seharusnya segera ditangani, malah harus menunggu lama lantaran lambannya prosedur di rumah sakit.

Obon menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak serius bagi pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan cepat. Sebagai contoh, untuk pasien dengan penyakit kanker, keterlambatan dalam penanganan bisa menyebabkan kondisi mereka semakin parah.

“Jika penanganan terlambat, kondisi pasien bisa semakin buruk, dan pengobatannya pun akan berbeda,” ujar Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, ia juga mengungkapkan masalah lain terkait keberadaan calo-calo BPJS yang sering memanfaatkan jaringan rumah sakit untuk mempercepat jadwal pengobatan pasien, sehingga mengganggu sistem antrian yang ada. Hal ini turut memperburuk lamanya waktu tunggu bagi pasien lainnya.

Obon pun menekankan pentingnya ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang mendorong rumah sakit untuk memperbaiki prosedur pelayanan mereka, agar proses tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya, jika masalah ini disebabkan oleh kekurangan peralatan atau tenaga medis, maka harus ada langkah nyata untuk mengatasinya.

“Kalau itu memang sebuah persoalan yang kita sama-sama tahu (Kekurangan sarana prasarana dan tenaga profesional) maka harus ada tindakan yang nyata,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Menutup pernyataan, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan rumah singgah bagi pasien yang datang dari luar daerah. Rumah singgah ini diharapkan bisa meringankan beban pasien, terutama terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan selama masa pengobatan.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum