Menu

Mode Gelap
Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu Pemkot Sukabumi Komitmen Bangun Kearsipan Standar Nasional Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem Arif Rahman Salurkan Bantuan Bibit Produktif untuk Masyarakat Lebak Berpihak ke Rakyat Jelata, Koalisi Cinta Jakarta Puji Kinerja Gubernur Pramono Sufari Dapat Promosi Jadi Kajati Maluku Utara Dorong Investasi Daerah, DPRD Kota Serang Resmikan Tiga Perda Strategis

Nasional

Doyan Bikin Toxic di Kabinet, Menteri ESDM Bahlil Didesak Mundur


Keterangan foto : Ketua Umum Laskar Pelita Nusantara, Ferdinan Laia, Rabu (5/2/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Laskar Pelita Nusantara, Ferdinan Laia, Rabu (5/2/2025)

Teropongistana.com Jakarta- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas merupakan Peraturan yang sangat Buruk di Kalangan Masyarakat. Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Laskar Pelita Nusantara, Ferdinan Laia, Rabu (5/2/2025)

“Kebijakan ini adalah Kebijakan yang sangat Merusak Program Presiden Prabowo yang Pro-Rakyat, kalau boleh kami meminta daripada Menteri ESDM selalu jadi Toxic dalam Kabinet sangat elok sekali jika beliau dicopot, ” Kata Ketua Umum Laskar Pelita Nusantara, Ferdinan Laia, Rabu (5/2/2025)

Menurut Ferdinan , Kelangkaan LPG 3 Kg ini merupakan settingan dari Menteri ESDM itu sendiri sebagai langkah untuk memberi peluang kepada Distributor dalam meraup keuntungan yang besar. Tentu, kata Ferdinan, dia dari LPN (Laskar Pelita Nusantara) sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas instruksi yang sangat cepat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang langsung menghubungi Menteri ESDM Bahlil Dahalia untuk mengaktifkan kembali Pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

“Saya minta agar penerima LPG 3 Kg merupakan keluarga yang layak, tidak salah sasaran, karena itu telah disubsidi oleh pemerintah. Bagaimana memastikan itu tidak salah sasaran, tentu melalui data dari setiap RT/RW yang ada. Dari Kementerian harus saling Kordinasi dengan berbagai elemen dan lembaga pemerintah, ” tutupnya.

Sebelumnya, per 1 Februari 2025 kemarin, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer. Sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina akibatnya warga kesulitan mendapatkan tabung gas dan harus mengantre panjang di pangkalan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah melarang pedagang eceran atau warung menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan itu diambil karena pihaknya menemukan banyak pedagang eceran yang memainkan harga.
Menurut Bahlil, langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan penyaluran gas melon tersebut. Apalagi, memang selama ini data mengungkapkan pengguna LPG 3 Kg justru mayoritas kelompok menengah atas.

“Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujar Bahlil di Kantornya, Senin (3/2).

Bahlil mengatakan selama ini yang bermain adalah di tingkat eceran. Sebab, pengawasan sulit dilakukan sehingga mau tidak mau mengambil kebijakan larangan penjualan dengan tidak memberikan stok.

Sedangkan, di pangkalan pengawasan akan lebih mudah. Apabila ada ditemukan yang bermain, maka langsung dikenakan sanksi pencabutan izin.

“Nah, dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya. Nah cuman memang dengan pengecer tidak diberikan itu, karena yang biasanya main ini kan di level di bawah,” jelasnya.

Baca Lainnya

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem Arif Rahman Salurkan Bantuan Bibit Produktif untuk Masyarakat Lebak

15 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Anggota Komisi Iv Dpr Dari Fraksi Partai Nasdem Arif Rahman Menyalurkan Bantuan Bibit Produktif Kepada Masyarakat Di Kampung Cipicung, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (15/10/2025). Bantuan Tersebut Berasal Dari Kementerian Kehutanan Yang Merupakan Mitra Kerja Komisi Iv Dpr Ri. Bantuan Bibit Produktif Yang Diserahkan Secara Simbolis Oleh Arif Rahman Tersebut Diberikan Kepada Ketua Kelompok Tani Berupa Bibit Padi Dan Bibit Buah-Buahan Siap Tanam. &Quot;Bantuan Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Mendukung Program Penghijauan,&Quot; Ungkap Arif Rahman. Kegiatan Tersebut Juga Dihadiri Camat Kecamatan Banjarsari, Kapolsek Banjarsari, Perwakilan Kepala Desa Sekecamatan Banjarsari, Korwil Pertanian, Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan), Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama Dan Puluhan Masyarakat Petani. “Kami Berharap Bantuan Bibit Produktif Ini Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik Oleh Masyarakat Dan Memberikan Manfaat Yang Signifikan Bagi Lingkungan Dan Perekonomian,” Jelas Legislator Nasdem Dari Dapil Banten I (Kabupaten Lebak Dan Kabupaten Pandeglang) Itu. Camat Kecamatan Banjarsari Mahpud Basyir S.pd M.m Mengapresiasi Penyaluran Bibit Produktif Tersebut. Menurutnya Bantuan Bibit Produktif Akan Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat Petani Di Wilayah Kecamatan Banjarsari. “Kami Sangat Mengapresiasi Penyaluran Bibit Produktif Ini, Perlu Saya Sampaikan Juga Beliau (Arif Rahman), Merupakan Anggota Dewan Yang Peduli Terhadap Masyarakat Petani Di Kecamatan Banjarsari Karena Berani Berhadapan Langsung Dengan Masyarakat Dan Menampung Segala Keluhan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Petani,” Ujar Mahpud. Ucapan Terimakasih Juga Diungkapkan Edi, Selaku Ketua Kelompok Pertanian Cahaya Pelangi Tani. Ia Mengatakan Bantuan Bibit Diberikan Diwaktu Yang Tepat “Saya Mewakili Masyarakat Petani Di Wilayah Kecamatan Banjarsari Mengucapkan Terimakasih Atas Bantuan Bibit Yang Diberikan, Mudah-Mudahan Bantuan Yang Diberikan Menjadi Ladang Ibadah Bagi Yang Memberi Dan Manfaat Bagi Kami Yang Menerima,” Tukasnya. Bantuan Bibit Produktif Ini Merupakan Salah Satu Bentuk Implementasi Dari Program Kementerian Kehutanan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Mendukung Program Penghijauan. Melalui Dpr Ri Komisi Iv, Fraksi Partai Nasdem Terus Berupaya Untuk Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan.

Sufari Dapat Promosi Jadi Kajati Maluku Utara

15 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Sufari Dapat Promosi Jadi Kajati Maluku Utara

Laskar Santri Nusantara: Dunia pesantren bukan objek sensasi, tetapi bagian dari solusi bangsa

14 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Laskar Santri Nusantara: Dunia Pesantren Bukan Objek Sensasi, Tetapi Bagian Dari Solusi Bangsa
Trending di Nasional