Menu

Mode Gelap
IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

Nasional

Segera Sahkan, Enam Tuntutan Penting SPI di Hari Tani Nasional


					Keterangan foto : Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025) Perbesar

Keterangan foto : Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

Terasmedia.co Jakarta – Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pantauandari poster seruan aksi, massa membawa spanduk bertuliskan “Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan” dan “Tanah untuk Rakyat”.

Aksi dimulai dari titik kumpul di depan IRTI Monas pada pukul 09.00 WIB, kemudian berlanjut dengan long march menuju Istana Negara.

Koordinator Aksi HTN 2025, Fajar Angga, menegaskan demonstrasi ini digelar untuk mendesak pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati.
Enam tuntutan SPI Dalam momentum HTN 2025, SPI menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:

  1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya.
  2. Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH harus dijadikan bagian dari TORA.
  3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
  4. Merevisi sejumlah undang-undang, yakni UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung reforma agraria, UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
  5. Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan ketergantungan pangan dari impor.
  6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Pengamanan aksi

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HTN 2025 yang diikuti berbagai organisasi rakyat, mahasiswa, buruh, dan komunitas masyarakat sipil. Mereka menyerukan slogan “Landreform, Tanah untuk Rakyat.

Baca Lainnya

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

8 Juli 2026 - 07:52 WIB

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis Dengan Singapore Probono Dan Nyc Bar, Kembangkan Budaya Probono Di Indonesia

Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu

8 Juli 2026 - 07:36 WIB

Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu
Trending di Nasional