Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Nasional

Komisi II DPR RI Beri Sinyal Bahas PPPK Jadi PNS Tanpa Tes


					Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan siap untuk membahas peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aspirasi peralihan status itu diketahui terus digaungkan. Terlebih salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berencana tak memperpanjang kontrak PPPK karena dana terbatas.

“Kami siap membahas peralihan PPPK jadi PNS dalam RUU ASN,” katanya, Senin (27/10).

Hal tersebut dikatakan Dede Yusuf saat merespons aspirasi IPN dan F-PPPK Kabupaten Bogor saat rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut menyerap sejumlah kendala yang dihadapi PPPK. Terutama tekait perlindungan hukum, kepastian karier, serta kenyamanan bekerja.
Aspirasi lainnya yakni supaya Komisi II DPR RI memasukkan pasal peralihan status dari PPPK menjadi PNS tanpa tes dan hak pensiun.

Politikus Partai Demokrat itu menilai aspirasi peralihan itu bisa saja dilakukan. Namun pemerintah juga mau membahasnya dengan DPR.

Sementara, Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor Deni Sumajaya mengapresiasi Komisi II DPR RI yang merekomendasikan ke KemenPAN RB terkait sejumlah hal.

Sejumlah hal itu di antaranya menindaklanjuti aspirasi dari PPPK. Kemudian menyusun pengaturan terkait kepastian status dan karier.

Termasuk juga hak pensiun dan jaminan sosial. Kemudoian perlindungan hukum bagi PPPK, terutama di guru dan tenaga kesehatan.

Baca Lainnya

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

11 Februari 2026 - 07:45 WIB

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

Aroma Mundur Pejabat KemenPU Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Aroma Mundur Pejabat Kemenpu Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi dan HAM

9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi Dan Ham
Trending di Headline