Menu

Mode Gelap
Diduga Hobi Borong Laptop Tiap Tahun, CBA Desak Kejagung Periksa Setda Kota Tangerang Buruh Brebes Gelar Aksi Tuntut UMK 2026 Rp3,5 Juta Steven Izaac Risakotta: BPIP Tak Boleh Disetarakan dengan Kementerian Sosok Syamsul Jahidin, Advokat Muda Asal Lombok Dibanjiri Perhatian Publik Kejaksaan RI Bertransformasi: Penguatan SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana RTLH Pagintungan, Matahukum Siapkan Laporan Pengaduan

Nasional

Buruh Brebes Gelar Aksi Tuntut UMK 2026 Rp3,5 Juta


Keterangan foto : Buruh Tuntut kenaikan upah di Brebes, Rabu (19/11/2025) Perbesar

Keterangan foto : Buruh Tuntut kenaikan upah di Brebes, Rabu (19/11/2025)

Teropongistana.com BREBES – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Militan Indonesia (SEBUMI) dan Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) Cabang Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Brebes, Rabu (19/11/2025) pagi hingga siang. Dalam aksinya, mereka menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes tahun 2026 sebesar Rp3,5 juta.

Pada saat aksi, mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan “2026 UMK Brebes 3,5 Juta” dan “Buruh Brebes Kudu Sejahtera”. Dimana massa buruh yang mayoritas mengenakan seragam merah ini juga membawa berbagai poster kreatif.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah poster berwarna kuning bertuliskan:
“UPAH MU BERAPA, A : 2,2 JUTA, B : KECIL AMAT” dilengkapi tawa “Wkwkwk Rocar!!!”

Poster tersebut langsung viral di kalangan buruh dan warganet karena menyindir keras usulan upah yang dianggap terlalu rendah oleh kalangan pengusaha.
Koordinator aksi M. Miftahul Huda, menyatakan bahwa angka Rp2,2 juta yang beredar sebagai usulan dari sebagian kalangan pengusaha adalah bentuk pelecehan terhadap martabat buruh.

“Rp2,2 juta itu bahkan tidak cukup untuk makan keluarga, apalagi sekolah anak, bayar kontrakan, dan transportasi. Kami menolak keras! UMK Brebes 2026 harus Rp3,5 juta sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) yang terus naik,” kata Miftahul Huda di depan pendemo.

Dalam orasinya, Mitahul Huda menyebut bahwa buruh juga menyuarakan beberapa tuntutan lain, antara lain:

Penghapusan upah murah dan outsourcing
Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
Penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja, Pencabutan PP 51/2023 tentang Pengupahan.

Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Brebes. Meski sempat terjadi adu argumen di depan gerbang kantor bupati, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan surat tuntutan.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Brebes belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan buruh. Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes untuk menetapkan UMK 2026 dijadwalkan akan digelar dalam minggu-minggu mendatang sebelum batas akhir pengusulan ke Gubernur Jawa Tengah pada 21 November 2025.

Buruh SEBUMI-KBBI Cabang Brebes menyatakan akan terus mengawal proses penetapan UMK dan siap melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diakomodir.

“Buruh Brebes kudu sejahtera! Hidup buruh! Hidup buruh!” teriak massa sebelum meninggalkan lokasi aksi.

Baca Lainnya

Steven Izaac Risakotta: BPIP Tak Boleh Disetarakan dengan Kementerian

19 November 2025 - 18:00 WIB

Ketua Ampg,Bpip,Lembaga Ideologi

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta
Trending di Nasional