Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat terkait pembiayaan dan logistik penyelenggaraan ibadah haji di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Menurut Selly, langkah antisipatif perlu disiapkan sejak dini untuk memastikan kepastian dan keselamatan jamaah haji Indonesia tetap terjamin.
“Pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak sekarang, mulai dari koordinasi diplomatik, kesiapan maskapai, hingga skema pembiayaan darurat, agar kepastian dan keselamatan jamaah tetap terjamin,” kata Selly Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, skenario darurat tersebut penting disusun untuk mengantisipasi kemungkinan jamaah haji Indonesia harus berada lebih lama di Arab Saudi apabila situasi konflik berdampak pada jadwal pemulangan.
Setiap tahun, Indonesia memberangkatkan sekitar 210.000 jamaah haji. Sebagian besar kontrak layanan, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi, umumnya hanya berlaku selama masa operasional musim haji.
Selly mengingatkan, apabila terjadi situasi luar biasa yang membuat jamaah tertahan di luar skema normal, maka akan muncul persoalan tambahan terkait pembiayaan layanan bagi jamaah.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tersebut pembiayaan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), karena keberlanjutan dana haji juga harus tetap dijaga.
“Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana yang cukup untuk memberangkatkan jamaah,” ujarnya.
Selain soal pembiayaan, Selly juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif jika jalur penerbangan utama mengalami gangguan. Saat ini, penerbangan haji Indonesia dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Menurutnya, apabila terjadi perubahan rute penerbangan misalnya harus melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika biaya operasional maskapai hampir dipastikan meningkat secara signifikan. Di sisi lain, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang dengan rute yang lebih panjang tanpa adanya konsekuensi biaya tambahan.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan negara hadir secara optimal dalam memberikan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Oleh karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai skenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jamaah,” kata dia.









