Teropongistana.com Jakarta – Koordinator Komite Pemantau MBG, Achmad Ismail atau yang akrab disapa Ais, menyoroti maraknya kasus kecelakaan kerja di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kasus tercatat terjadi di Mojokerto, Serang, Solo, dan sejumlah daerah lain, sementara banyak insiden lain dikhawatirkan belum terungkap. Atas fakta ini, Ais mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera merespons.
Kecelakaan tersebut menimbulkan dampak serius: mulai luka fisik, cacat permanen, hingga kematian bagi pekerja di lini produksi.
Ais menegaskan, perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama. Standar kompetensi dan keselamatan operasional di setiap SPPG adalah kunci menekan risiko bahaya bagi pekerja, fasilitas, dan lingkungan.
Sebagai pemantau, KP MBG meminta transparansi penuh soal pemenuhan norma ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di seluruh unit.
“Pekerja MBG adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka berhak mendapat perlindungan yang layak dan pasti,” tegas Ais lewat pernyataan resminya, Minggu (18/5/2026)
Catatan pemantauan menunjukkan, puluhan pekerja telah menjadi korban sejak program berjalan, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Ironisnya, pengawasan dinilai pasif, minim, dan tak melakukan pemeriksaan tuntas atas setiap kejadian.
Ais memperingatkan, jika dibiarkan tanpa audit, pekerja berpotensi alami pelanggaran HAM berganda: kehilangan pekerjaan sekaligus hancurnya ekonomi keluarga.
Karenanya, Ais mendesak Menteri Tenaga Kerja, Menteri HAM, dan Kepala BGN segera lakukan audit ketenagakerjaan menyeluruh demi kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan sosial.
“Jika tak ditindak dan korban tak terlindungi, pekerja berhak menggugat Kepala BGN dan Kepala SPPG secara pidana maupun perdata. Kemenaker juga bisa ditarik tergugat karena lalai mengawasi sesuai undang-undang,” tandas Ais.









