Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

Hukum

GAWAT…!Terindikasi Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung


					GAWAT…!Terindikasi Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Mantan Menteri yang kini mengasuh program “Susi Cek Ombak” di Metro TV ini, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Nomor: Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022. Saksi yang diperiksa yaitu Dr (HC) SP selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019,” kata Kepala Puspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga : BERANI ENGAK YA…!Relawan Jokowi Desak Kapolri Copot Fadil Imran

 

Penyidik memeriksa Susi karena dalam kapasitas sebagai Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014-2019. Saksi ini memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi dan penentuan alokasi kuota impor garam.

Berdasarkan hasil kajian teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, saksi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton, dimana salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal.

Namun, ternyata rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak diindahkan oleh Kementerian Perindustrian RI. Dan, justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton.

Akibat tindakan itu berdampak terjadi kelebihan supply dan masuknya garam impor ke pasar garam konsumsi, yang menyebabkan nilai jual harga garam lokal mengalami penurunan/anjlok.

“Diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional tersebut, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Ketut.

Pemeriksaan terhadap Susi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Saat ini, perkara masih di tahap penyidikan umum dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab secara hukum,” jelas Ketut.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 57 orang.

Dalam penanganannya, menurit Ketut, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni Jakarta, Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan), Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Sukabumi).

“Dan, penyitaan berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan sampel garam impor,” ungkap Kapuspenkum Ketut. (Deni)

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

15 Mei 2026 - 21:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi

15 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum Kpu Kota Bekasi

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat Dan Aman
Trending di Nasional