Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

News

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Tutup Destinasi Non Pendakian


					Air Terjun Mangku Sakti berada di Desa Sajang Perbesar

Air Terjun Mangku Sakti berada di Desa Sajang

Teropongistana.com Lombok Timur – Adanya prakiraan cuaca ekstrem yang akan terjadi pada musim penghujan dari pantauan BMKG, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) lakukan penutupan destinasi non pendakian.

Kepala BTNGR, Dedy Asriadi mengatakan bahwa berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG tentang cuaca ekstrem di wilayah NTB untuk beberapa bulan di musim penghujan, untuk itu pihaknya melakukan penutupan di beberapa destinasi non pendakian seperti air terjun yang berada di bawah naungannya.

Karena info BMKG, kita antisipasi banjir bandang dan sebagainya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ujarnya(12/10).

Adapun beberapa destinasi wisata non pendakian yang dilakukan penutupan sementara yakni Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, dan Air Terjun Mangku Sakti. Penutupan tersebut dilakukan sejak 08 Oktober 2022 sampai dengan 31 Maret 2023.

Dedy mengimbau kepada semua wisatawan agar lebih berhati-hati pada saat berlibur, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan disertai cuaca ekstrem.

Baca Lainnya

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi

15 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum Kpu Kota Bekasi

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum