Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

News

BONGKAR DONG…!Massa Tuntut Pejabat di Dinkes Lebak Dicopot


					BONGKAR DONG…!Massa Tuntut Pejabat di Dinkes Lebak Dicopot Perbesar

TEROPONGISTANA.COM LEBAK – Ratusan Massa dari Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang terdiri dari Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA) melakukan aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan Lebak. Mereka menuntut agar oknum Kabid di Pada Dinkes Lebak dicopot dan diperiksa oleh Kepolisian.

“Aksi ini adalah buntut carut marutnya di tubuh Dinkes Lebak. Pertama soal Pelayanan yang kami nilai sangat lemah dalam pengawasan di Puskesmas yang telah memberikan obat hingga ada korban seorang bayi hingga tubuhnya membiru, kemudian adanya dugaan suap menyuap, lebih mirisnya lagi ada pembiaran di salah satu klinik yang belum memiliki ijin tapi terkesan dibiarkan beroperasi,” tegas Korlap Aksi Aditya Ramadhan, Kamis (20/10)

Baca juga : SIKAT PAK…!DPRD Gruduk PT PWI Lebak

 

Menurut Aditya aksi tersebut sangat penting, karena itu mengandung soal kesahatan masyarakat di Kabupaten Lebak.

“Kesahatan ini merupakan hal yang pundamental bagi masyarakat. Untuk itu, terkait pelayanan kesehatan, seharusnya kepala Dinkes Lebak melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebak sehingga tidak sampai terjadi ada bayi yang di berikan obat oleh Puskemas yang diduga hingga tubuhnya membiru tentu ini sangat miris sekali, ” kata Aditya.

“Bagaimana jika itu menimpa masyarakat yang lainnya, untuk itu kami mendesak Kepala Dinkes Lebak bertanggung jawab dan Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinkes Lebak,” tambah Aditya.

Senada Imam Apriyana pengurus inti Baranusa Lebak yang tergabung dalam GEMPAR itu menyebut, bahwa pemerintah Lebak harus segera mengevaluasi Dinas Kesehatan Lebak secara menyeluruh. Menurutnya, Dinkes Lebak adalah liding sektor soal kesahatan di Lebak yang harus di perioritaskan.

” Ini menyangkut soal nyawa manusia. Bagaimana nasib warga Lebak jika ini dibiarkan. Untuk itu, harus ada pertanggung jawaban dari Pemimpin Dinkes Lebak yaitu Kepala Dinkes Lebak, ” katanya.

“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap Pelayanan Kesehatan di Lebak yang kami nilai adanya kelalaian juga lemahnya pengawasan terhadap seluruh Puskesmas. Kami sangat miris dan tidak bisa dibiarkan. Ditambah, adanya dugaan praktek rawat inap di Salah satu Klinik tidak memiliki ijin tapi melakukan tindakan rawat inap, apakah ini tidak sewenang wenang, kalau pengawasan ketat itu tidak mungkin terjadi,” tutur Imam.

Kemudian lanjut Imam, bagaimana dengan peraturan Kementrian Kesehetan tentang rawat inap harusnya kan itu dipatuhi bukan untuk di langgar dulu, kemudian di panggil kemudian selesai.

” Kami lihat disini tidak ada sanksi yang tegas dari Dinkes Lebak. Untuk itu, semua pihak khususnya Bupati Lebak harus segera mengevaluasi menyeluruh Dinkes Lebak,” tutur Imam.

Imam mengaku GEMPAR akan melakukan audensi dan Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan membuat pelaporan Kepala Dinas Kesehatan dan oknum yang ada di Dinkes Lebak.

“Kita akan tindak lanjut kasus ini hingga tuntas. Dan kami akan kawal juga baik dari pelaporan dan kemudian lanjut audensi, bila perlu kita akan melakukan Demontrasi di Kementrian Kesehatan,” beber Imam.

Pantauan awak media, usai melakukan Aksi, GEMPAR melakukan pelaporan ke Polres Lebak terkait dugaan adanya suap menyuap oknum di tubuh Dinas Kesehatan Lebak.

Adapaun tuntutan aksi tersebut

1. Segera Periksa Oknum Kabid dan Kasi di Dinkes yang diduga terlibat suap

2. Segera Evaluasi dan tingkatkan pelayanan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebak.

3. Segera cabut ijin Klinik Arrohman karena diduga melakukan praktik rawat inap.

4. Copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

5. Copot Kepala UPT Puskesmas Rangkasbitung terkait dugaan kelalaian oknum di Puskesmas dalam memberikan obat yang membahayakan nyawa manusia. (Dede Jaelani)

Baca Lainnya

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi

15 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum Kpu Kota Bekasi

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum