Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

Hukum

Pembuat Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya


					Pembuat Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SURABAYA – Terkait dengan konten yang viral selama ini konten video kebaya merah. Tadi malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan terduga pelaku.

“Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Dirreskrimsus polda jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

Baca juga : Sidak Satpas SIM Polres Goronto Kota, Kapolda Minta Rapihkan Ruang Pelayanan

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya, Senin (7/11/2022).

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

“ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya. Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim diam-diam menyelidiki.

Baca Lainnya

Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut

4 Juli 2026 - 18:26 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas
Trending di Hukum