Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

News

KAWAL TERUS…!H Askolani Jasi, Menang Atau Kalah Akan Bertanggungjawab


					KAWAL TERUS…!H Askolani Jasi, Menang Atau Kalah Akan Bertanggungjawab Perbesar

TEROPONGISTANA.COM PALEMBANG – Terlepas dari segala macam kontroversi terkait status RF, yang diklaim NY sebagai darah dagingnya Bupati Banyuasin, H Askolani Jasi,SH,MH tetap akan bertanggungjawab.

“Sebagai manusia biasa, klien kami punya hati nurani mau menang atau kalah nantinya Pak Askolani akan tetap bertanggungjawab dengan memberikan bantuan kepada NY dan anaknya. Itu pernah disampaikan beliau secara langsung kepada kami selaku kuasa hukumnya,” sebut tim kuasa hukum Askolani, Adv.Firdaus Hasbulah,SH, pada Rabu (09/11/22).

Baca juga : KADIS KOMINFO MEWAKILI KHOFIFAH MENGHADIRI PEMBUKAAN FORNAS PALEMBANG SUMATERA SELATAN

Meski begitu, menurut Firdaus apa yang telah dilaporkan NY dan tim kuasa hukumnya perlu diuji kebenarannya.

Nah, untuk itu Firdaus mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal dan menghormati jalannya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh penyik kepolisian, dalam hal ini oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Firdauspun menegaskan jika kliennya bukanlah tipe orang yang tega, terlebih diakui pernah ada hubungan perkawinan dengan NY meski secara siri atau nikah secara agama bukan negara.

“Klien kami mengakui dan sama sekali tidak ingin menafikan pernah menikah secara siri dengan NY. Makanya disini, hati nuraninya sebagai orang yang pernah dekat dengan NY,” tegasnya.

Di kesempatan itu, menanggapi kembali dilaporkannya Askolani oleh NY dengan tuduhan penelantaran anak, Firdaus menyebut itu hak dari NY dan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan saja melapor, itu hak mereka masa kita mau melarang-larang orang buat lapor ke polisi. Itu kan nantinya diuji oleh penyidik kita percayakan saja kepada penyidik. Dan saya imbau dari pihak NY beserta tim kuasa hukumnya untuk dapat menahan diri tanpa menyudutkan pihak manapun. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima biarkan berjalan sesuai jalurnya,” sebutnya. (Danu)

Baca Lainnya

Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut

4 Juli 2026 - 18:26 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Raja Juli Antoni Terseret Dugaan Suap dan Alih Fungsi Hutan, MataHukum Desak KPK Jangan Main Mata

3 Juli 2026 - 16:26 WIB

Pengamat Dukung Bpk Audit Anggaran Folu Di Kemenhut
Trending di Nasional