Menu

Mode Gelap
SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Hukum

KEREN…!Mahkamah Agung Berhasil Selesaikan 28.371 Perkara di 2022


KEREN…!Mahkamah Agung Berhasil Selesaikan 28.371 Perkara di 2022 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Mahkamah Agung menangani 28.522 perkara sepanjang tahun 2022. Sebanyak 175 di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2021. Hal tersebut dikatakan Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi.

“Sampai dengan 29 Desember 2022 Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara. jumlah perkara pada tahun 2022 tersebut meningkat sebesar 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 perkara,” kata Dr Sobandi, Jumat (6/1)

Baca juga : MANTAP…!Mahkamah Agung Yakin Kembalikan Kepercayaan Publik di 2023

 

Sobandi mengatakan rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan yaitu 75 persen atau lebih tinggi sebesar 24,47 persen. Angka itu meningkat 1,7 persen dari tahun 2021.

Produktivitas kinerja minutasi perkara juga mengalami peningkatan yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022. Dengan kata lain meningkat sebesar 39,88 persen.

“Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujar Sobandi

Sobandi menjelalskan ada sisa 151 perkara hingga 29 Desember 2022. Jumlah itu bersifat sementara dan bisa berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan. Jumlah itu lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang menyisakan 175 perkara. (Jumri)

Baca Lainnya

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

13 Desember 2025 - 21:49 WIB

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Tak Sekadar Bantuan Banjir, LBH GAN Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan ke Jalur Hukum ​Fokus pada Visi Politik & Nasiona

13 Desember 2025 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Bantuan Banjir, Lbh Gan Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan Ke Jalur Hukum ​Fokus Pada Visi Politik &Amp; Nasiona

Awas Jangan Melempem, Satgas PKH Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang di Sumut

12 Desember 2025 - 21:46 WIB

Awas Jangan Melempem, Satgas Pkh Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang Di Sumut
Trending di Nasional