Menu

Mode Gelap
Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Soroti Kasus Haji dan Jejak BTS, MataHukum Desak KPK Jangan Tebang Pilih ke Dito Ariotedjo Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

News

Ketua Dewan Pers Berikan Pesan Khusus di HPN, Berikut Pernyataanya


					Ketua Dewan Pers Berikan Pesan Khusus di HPN, Berikut Pernyataanya Perbesar

Teropongistana.com Medan – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Hari Pers Nasional menjadi momentum bagi segenap insan pers untuk menghadirkan pers yang profesional, tidak sekedar melaksanakan ritual tahunan.

Hal itu disampaikan Ninik Rahayu saat membacakan Deklarasi Pers Nasional Tentang Kemerdekaan Pers pada acara puncak Hari Pers Nasional tahun 2023, berlangsung di Gedung Serbaguna Pengprov Sumatera Utara, di Deliserdang, Kamis (9/2/2023).

Baca juga : Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21

Ninik melanjutkan, apalagi dalam menyongsong tahun politik, peringatan HPN 2023 juga harus menjadi ruang refleksi bagi pers untuk meneguhkan profesionalisme dalam penegakan kemerdekaan pers. Dia menuturkan bahwa jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.

“Pers harus menjadi penerang, mampu meningkatkan intelektual publik, menangkal hoaks, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi, jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena perbedaan pandangan,” sambung Ninik.

Dia mengingatkan bahwa pers yang bertanggungjawab dimaknai dengan pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Pemberitaan jangan berpotensi merugikan kepentingan publik, jangan sampai menciderai rasa keadilan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan indeks kemerdekaan pers tahun 2022 yang hasilnya naik 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88.

Lebih lanjut ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, bersama pihak Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) , dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Jum)

Baca Lainnya

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang
Trending di News