Menu

Mode Gelap
Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Soroti Kasus Haji dan Jejak BTS, MataHukum Desak KPK Jangan Tebang Pilih ke Dito Ariotedjo Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

News

Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Dimulai


					Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Dimulai Perbesar

Teropongistana.com, Banten — Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten melaksanakan konferensi pers di Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten, di Ruko Sukses Nomor 17 Jl KH Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang pada tanggal 10 Februari 2023 .

Kegiatan ini mengundang Pokja Wartawan Provinsi Banten. Selain mensosialisasikan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dari timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten yang beranggotakan lima orang dan diketuai oleh Bapak Akhsanul Minan.

Ketua Timsel anggota KPU Banten periode 2023 – 2028, Ahsanul Minan menyampaikan, gambaran umum seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten. Termasuk di dalamnya meliputi persyaratan, kelengkapan berkas, jadwal serta pengenalan aplikasi SIAKBA.

“Pada kesempatan ini Kami mengundang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Banten. Adapun Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id,”ujar Ahsanul melalui keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Istana pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca jugaTetapkan 17 Peserta Pemilu, KPU dan Bawaslu RI Diapresiasi

Minan menegaskan bahwa timsel akan bekerja profesional agar menghasilkan 14 Calon Anggota KPU terbaik yang selanjutnya disampaikan ke KPU Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan 7 orang Anggota KPU Banten Periode 2023-2028.

“Tahapan awal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 10 Februari 2023, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis, psikologi, wawancara dan tes kesehatan. Untuk sistem seleksi sekarang ini akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),”jelasnya.

(Ardi)

Baca Lainnya

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang
Trending di News