Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

News

KAWAL !!! Satpol PP Hentikan Aktivitas Proyek di Wilayah Cadas Kukun Rajeg


					KAWAL !!! Satpol PP Hentikan Aktivitas Proyek di Wilayah Cadas Kukun Rajeg Perbesar

Teropongistana.com, TANGERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas proyek pembangunan pabrik di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg pada Senin (20/02/2023).

Penghentian aktivitas dilakukan karena proyek tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg. Selain itu, aktivitas proyek tersebut juga kerap menyebabkan kecelakaan akibat ceceran tanah dari aktivitas proyek tersebut.

“Karena sudah menyebabkan jalan menjadi licin oleh tanah, kami menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut serta meminta pihak proyek untuk membersihkan jalanan yang tercecer tanah.” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Baca jugaVideo Pengendara Berjatuhan di Rajeg, Satpol PP Ungkap Aktifitas Urugan Dihentikan

la juga mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tengah melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab proyek tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan.

“Penanggung jawab proyek juga akan kami periksa terkait beberapa dokumen. Untuk sementara, aktivitas tersebut kami hentikan,”ujarnya.

Sebagai informasi, setelah tim Satpol PP Kabupaten Tangerang memeriksa lokasi, tercecernya tanah di jalanan disebabkan karena terjadinya antrean truk yang membawa tanah di sekitar JI. Raya Cadas Kukun, serta sempitnya jalan akses truk ke lokasi proyek. (Rls/4r).

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News