Menu

Mode Gelap
DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​ Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita

News

Bulan Mei Mendatang Para Pedagang Dibahu Jalan Sepatan Bakal Ditertibkan


					Foto: Suasana Pedagang Dibahu Jalan Sepatan. Perbesar

Foto: Suasana Pedagang Dibahu Jalan Sepatan.

Teropongistana.com, TANGERANG| Para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau yang berada di ruas jalan di wilayah Sepatan bakal ditertibkan usai lebaran nanti. Demikian hal tersebut di sampaikan Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada wartawan Jum’at (24/3/2023).

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan tahapan proses untuk penertiban para pedagang tersebut. Dimulai dari tahapan pendataan para pedagang, rapat Koordinasi internal bersama unsur Forkompimcam, dan rapat eksternal melibatkan instansi terkait hingga dilakukan nya sosialisasi atau imbauan pemasangan spanduk larangan berdagang di bahu jalan.

“Dan saat ini kami masuk pada tahapan sosialisasi kepada para pedagang lewat surat maupun spanduk agar para pedagang dapat mengetahui, menyadari serta dapat bekerjasama dengan baik dan tidak lagi berdagang di bahu jalan,”ungkapnya.

Supriyatna menjelaskan, hasil rapat koordinasi internal dan eksternal telah disepakati bahwa penertiban bagi pedagang di bahu jalan akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang setelah hari raya idul Fitri.

“Kami bersama petugas gabungan nantinya akan melakukan penertiban setelah lebaran idul Fitri, dan sebelum itu pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan memberikan surat teguran kepada para pedagang, dari SP 1 sampai 3,”pungkasnya.

Baca juga:

Sekda Maesyal Rasyid Buka TJL Gelombang ke dua di Stadion Mini Sipatan

“Kami berharap sebelum ditertibkan para pedagang dengan sendirinya menyadari dapat merapihkan lapak dagangan nya yang berada di bahu jalan atau di ruas jalan,”harapnya

Lanjut Supriyatna mengatakan, hal tersebut dilakukan guna untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjamin ketertiban umum yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sepatan dan menjadi lingkungan aman, nyaman dan tertib,” jelas Supriyatna.

Sementara itu, Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin menambahkan, nantinya penertiban ini sendiri, turut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Tangerang, Linmas Kelurahan Setempat serta unsur aparat TNI dan POLRI.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait jika tidak ada hambatan akan dilakukan penertiban usai lebaran idul Fitri,”pungkasnya.

“Dan saat ini kami melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan agar dapat diketahui oleh Para pedagang itu sendiri,”ungkap Jainudin.

“Kami menghimbau warga masyarakat Sepatan dan khususnya para pedagang agar dapat menaati aturan dan menjaga ketertiban. Mari jaga lingkungan ini bersama sama untuk menjadikan lingkungan Sepatan ini lebih tertib dan tertata,”ajak Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin akhiri perbincangan nya bersama wartawan.
(Ard)

Baca Lainnya

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba

12 Mei 2026 - 18:12 WIB

Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan Lso Di Rutan Salemba
Trending di Hukum