Menu

Mode Gelap
Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Korps Raport, 87 Personel Naik Pangkat Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat dan Dipromosikan Jadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite! Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

News

BPOM: Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas


					Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3)

Teropongistana.com TANGERANG – Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir.

Terlebih menurut Sony Mughofir, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.

Baca juga : Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan

 

“Cenderung agresif, di antaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya di sistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir, kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.

“Terutama, dari unsur seperti tokoh, ulama, kepala desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kalau unsur-unsur ini berperan aktif maka akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan hexymer dan tramadol,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, mengingat petugas internalnya masih terbatas, sehingga pihaknya hanya mampu menertibkan yang dilakukan secara terjadwal setiap dua kali dalam sebulan.

“Jadi, salah satu upaya memberantas gengster ataupun perilaku agresif gengster, yakni memberantas kios obat yang menjual bebas hexymer dan tramadol. Selain faktor antara lain, faktor pendidikan, agama juga sangat berperan membentuk karakter remaja,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang
Trending di News