Menu

Mode Gelap
Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran Firman Soebagyo Minta Transparansi DSI, Khawatir Harga Sawit Petani Terus Tertekan Kejari Karawang Kembali Geledah PT BAS: GSBK Desak Kejagung Usut Kerugian Rp1,3 Triliun di BTN Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia

News

Prima Sumsel Optimis Bangun Negara Bisa Terwujud, Begini Syaratnya


					Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023)

TeropongIstana.com PALEMBANG – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan itu, kemarin. Hasil ini buat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan KPU melawan hukum dan harus menunda tahapan Pemilu 2024.

Juga putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. Terkait putusan KPU RI itu. Sekretaris DPW Prima, Ki Edi Susilo menjelaskan, pihaknya memang berharap dapat ikut dalam Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Nyatakan Prima Ikut Pemilu 2024, Begini Isi Suratnya

“Karena memang tuntutan yang kita sengketakan kemarin bukannya sengketa pemilu. Yang kita tuntut adalah tindakan melawan hukum KPU. Alhamdulillah kini lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, kemarin.

“DPW Partai Prima Sumsel menyambut baik keputusan KPU tersebut. Prima berharap dapat ikut berjuang dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Edi menambahkan, Prima di Sumsel yakin dapat mendulang suara. Harapannya tentu saja dapat punya wakil di parlemen.

“Dengan demikian, kerangka pemikiran Prima dalam rangka ikut serta membangun negara lewat parlementer bisa terwujud,” tutup Edi. (Angga)

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan PABPDSI Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

30 Mei 2026 - 11:12 WIB

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan Pabpdsi Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

Kontainer Berisi Mineral Diduga Rare Earth Disita di Batam, Kejagung: Lindungi Kekayaan Negara

29 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kontainer Berisi Mineral Diduga Rare Earth Disita Di Batam, Kejagung: Lindungi Kekayaan Negara

Siap Ramaikan Industri Musik, Syahla Ayu Rilis “Kurang Ngena”

29 Mei 2026 - 11:02 WIB

Siap Ramaikan Industri Musik, Syahla Ayu Rilis “Kurang Ngena”
Trending di News