Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

PPP Desak Menteri BUMN Evaluasi BSI


					Keterangan Poto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin. Perbesar

Keterangan Poto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin.

Teropongistana.com

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin menyoroti Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi korban hacker. Dia meminta Menteri BUMN untuk mengevaluasi BSI.

“Mendesak Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi terkait kasus yang menimpa BSI tersebut. Hal ini dalam rangka menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat terhadap BSI,” ujar Elly di Jakarta, Selasa (16/5).

Politisi PPP ini meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap BSI. Terlebih, sebelumnya BSI menjadi korban ransomware.

“Kami mendesak BSI bersikap transparan untuk menjelaskan kepada nasabah dan publik mengenai apa yang sesungguhnya terjadi akhir-akhir ini, utamanya mengenai serangan hacker dan dugaan kebocoran data nasabah,” terangnya.

Dikatakannya, penjelasan secara transparan ini agar tidak terjadi kepanikan nasabah dan merosotnya kepercayaan BSI sebagai satu-satunya bank syariah terbesar di Indonesia.

Sebagai catatan, BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha Bank Syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Kehadiran BSI diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021.

Elly juga menyoroti seorang nasabah BSI yang mengaku kehilangan uang Rp378 juta di rekeningnya. Pihak BSI menanggapinya dengan mengatakan bahwa nasabah terkena indikasi phising dan tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI.

Menanggapi kasus tersebut, dikutip dari detikfinance, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan kendala yang terjadi pada sistem BSI pada 8 Mei lalu. Disampaikan bahwa nasabah yang kehilangan uangnya itu terindikasi terkena penipuan atau phising.

Jawaban dari pihak BSI tersebut dinilainya tidak tepat. Seharusnya BSI melakukan investigasi menyeluruh terlebih dahulu atas kasus yang menimpa nasabah tersebut.

“Bukan lantas seperti lempar tanggungjawab dengan mengatakan karena karena ulah phising dan tidak terkait kendala sistem di BSI,” pungkas politisi PPP asal Bogor tersebut.

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia mengungkapkan telah berkoordinasi untuk mengambil langkah investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum