Menu

Mode Gelap
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Hampir 2 Meter Kabel Sinyal Hilang, Operasional KA Kembali Normal Usai Diperbaiki Ekosistem Belum Siap, Relawan Logis 08 Minta Danantara Tunda Investasi Ayam Rp20 Triliun Jerry Massie Soroti Ancaman Spionase China terhadap Amerika Serikat Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2KB SOKSI Marak Kecelakaan Kerja SPPG, Komite Pemantau MBG Desak BGN dan Kemenaker Diaudit

Hukum

GAS TERUS…!Kemenkumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM


					GAS TERUS…!Kemenkumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Sebanyak 19 (sembilan belas) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (02/06).

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sendiri merupakan tahapan awal Pembentukan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane.

Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang ditirukan serentak oleh 19 (sembilas belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca juga : Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2022 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Jenderal HAM dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Juga, Penandatanganan Komitmen Bersama oleh 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Kanwil Kemenkumham Banten sendiri, kata Tejo Harwanto, telah memiliki Satuan Kerja yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sejak Tahun 2018, yang puncaknya pada Tahun 2021 lalu sebanyak 15 dari 19 Satuan Kerja berhasil memperoleh Penghargaan P2HAM.

“Oleh karenanya, harapan Saya semoga di Tahun 2022 ini seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, harapnya. (Red)

Baca Lainnya

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Ekosistem Belum Siap, Relawan Logis 08 Minta Danantara Tunda Investasi Ayam Rp20 Triliun

17 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ekosistem Belum Siap, Relawan Logis 08 Minta Danantara Tunda Investasi Ayam Rp20 Triliun

Usai Sita Kontainer di Semarang, CBA: KPK Wajib Periksa Dirjen Bea Cukai

17 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Hukum