Menu

Mode Gelap
PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah

News

Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas


					Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas Perbesar

Teropongistana – Pengeroyokan yant terjadi pada siswa SMK, bernama Ahmad Sulhi di Pondok kahuru, Kampung Babakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, masih dalam tahap penyelidikan.

 

Kali inipun, Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, Muhammad Akilman Yudha, mendatangi Polsek Ciomas, untuk menanyakan kejelasan kasus Ahmad Sulhi.

 

“Hari ini, kami dari Iskandar. Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Jum’at 24 Juni 2022.

 

Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, terdapat adannya dugaan percobaan pembunuhan.

 

“Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas. Di datangi seorang perempuan, dan mengusir adik Sulhi dan teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Eh, dia ga puas, perampasan kunci motor dan di tarik baju adik Sulhi hingga jatuh,” jelas Akilman.

 

Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian di keroyok 6 orang, dan Ahmad Sulhi mendapatkan perlindungan Allah.

 

Namun, masih kata Akilman, datanglah 1 orang sudah berumur, dugaan inisial nama HF.

 

Kemudian, sambungnya, tangan dan kaki Ahmad Sulhi di pegang, dan HF memegang golok, ingin berniat mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.

 

“Namun ada saudara Suheri, menahan golok tersebut. Kemudian tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.

 

Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu.

 

“Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.

 

Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya.

Baca Lainnya

PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

23 April 2026 - 01:10 WIB

Pt Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan
Trending di Nasional