Menu

Mode Gelap
Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

Megapolitan

MANTAP…!Kejari Depok Resmikan Rumah Restorative Justice


					MANTAP…!Kejari Depok Resmikan Rumah Restorative Justice Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini, Selasa (5/4) di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Wali Kota Depok pun mendukung penuh beroperasinya Rumah RJ sebagai tempat masyarakat untuk mencari keadilan.

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” katanya usai peresmian Rumah RJ yang diwartakan situs resmi Pemkot Depok.

Idris menjelaskan, bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, semakin melengkapi berbagai pelayanan kepada masyarakat. Melengkapi Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang sebelumnya sudah diresmikan.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” jelasnya.

Baca juga : Acara Pegelaran Padepokan Pencak Silat Gedung Pengulasan Kencana Mulya,Dihadiri Kades Sukadaya

Mohammad Idris menambahkan, besar keinginannya ke depan agar dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal.

Kendati masih dalam tahap koordinasi, lanjut Mohammad Idris, dirinya berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu agar mal pelayanan publik bisa terealisasi.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi sambil kita terus berikhtiar pdemi pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

8 Juli 2026 - 07:52 WIB

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis Dengan Singapore Probono Dan Nyc Bar, Kembangkan Budaya Probono Di Indonesia

Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu

8 Juli 2026 - 07:36 WIB

Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu
Trending di Nasional