Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

News

Ombudsman Banten Masuk Kandidat Digital Culture Excellence Award 2021


Ombudsman Banten Masuk Kandidat Digital Culture Excellence Award 2021 Perbesar

TeropongIstana.com Serang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) terpilih untuk masuk menjadi salah satu nominasi Digital Culture Excellence Award 2021, hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan.

Dedy menyampaikan bahwa Ombudsman Banten ditetapkan sebagai kandidat pemenang DCEA 2021 yang digelar oleh Indonesia Popular Mandiri (Majalah FIRST INDONESIA, INDOSAFETY) bekerjasama dengan beberapa asosiasi TI seperti APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional), DRN (Dewan Riset Nasional), BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi), Kementerian Riset dan DIKTI (Kemenristek DIKTI), UICI (Universitas Insan Cita Indonesia), Pakar TI dari Universitas Indonesia (UI), POLTEKNAKER dan beberapa asosiasi lainnya serta didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan WANTIKNAS (Dewan TIK Nasional).

Baca juga : 

DCEA 2021 sendiri merupakan kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang DIGITAL TEKNOLOGI dengan tujuan memetakan Persoalan dan Tantangan yang dihadapi melalui leadership yang tepat & komunikasi organisasi dengan persepsi menyiapkan budaya baru untuk inovasi pada aplikasi teknologi digital secara konsisten & konsekuen. Sejak tahap rencana, implementasi, sampai dengan mengamankan resiko dengan cyber security yang antisipatif yang berfokus pada pencapaian kinerja dan daya saing bisnis di pasar global.

Baru-baru ini, Majalah First Indonesia, Indosafety menyampaikan pemberitahuan kepada Ombudsman Banten, bahwa Ombudsman Banten terpilih untuk masuk sebagai nominasi DCEA 2021. Adapun disebutkan dalam pemberitahuan tersebut bahwa Ombudsman Banten terpilih dari 300 kandidat yang terbaik serta lolos seleksi tahap 1 dalam segi penilaian Digital berdasarkan data publikasi dan data sekunder.

Dedy Irsan menyatakan, ini juga merupakan bentuk apresiasi dari publik atas telah terselenggaranya budaya digital yang sudah dijalankan di Ombudsman Banten.

Lebih lanjut, menurut Dedy, budaya digital sebenarnya memang sudah harus dilaksanakan secara menyeluruh.

“Budaya digital sudah harus dilaksanakan karena sejalan dengan keinginan bapak Presiden yang menginginkan terselenggaranya Ekonomi Digital dan Revolusi Industri 4.0” jelas Dedy.

Selain itu, tambah Dedy, budaya digital ini juga harus segera dilaksanakan secara menyeluruh untuk menghadapi era Society 5.0.

“Juga untuk menghadapi era Society 5.0” tambah Dedy.

Berbicara terkait DCEA 2021, Ombudsman Banten diakui Dedy telah mengikuti penjurian tahap 1 dengan dewan juri dari DCEA 2021.

“Kami sudah melewati tahap 1 seleksi melalui digital meeting pekan lalu (13 September 2021)”, kata Dedy.

Adapun kata Dedy, dewan juri yang melakukan penjurian kepada Ombudsman Banten adalah Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin, M. Sc., M. Eng (Rektor UICI, Mantan Anggota DPR dan MPR), Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU (Komisaris Independen PT RNI, Ketua Dewan Pembina Ikatan Ahli Informatika Indonesia), Dr. Ir. Ashwin Sasongko, MSC (Mantan Dir. Teknologi BUMN PT Len Industri, Mantan Dir. Industri Pertahanan Kemen BUMN), Ir. Achmad Purwono, MBA (Mantan Dir. Human Resources PT Jasa Marga) dan Riri Satria, M.M (Dosen UI dan Komisioner PT JICT).

Baca juga : Ombudsman Apresiasi Pemkab Tanggerang Terbaik Nasional Pengelola SP4N Lapor

Penjurian berfokus pada penilaian human transformation, bussiness remediation, digital transformation, innovation, sustainability, dan peran yang kuat dari pimpinan (roles of the leader).

Dalam penjurian tersebut, Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman Banten didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Laporan Eni Nuraeni, dan Kepala Penerimaan dan Verifikasi Laporan Adam Sutisnawinata.

Secara rangkum Dedy mempresentasikan budaya digital yang telah dilakukan oleh Ombudsman Banten, salah satunya yaitu cloud base workstation, yaitu perangkat kerja yang berbasis daring yang bisa diakses dimana saja sehingga memudahkan pekerjaan terlebih di era Pandemi Covid-19 ini.

Kemudian, tambah Dedy, untuk menunjang kinerja yang maksimal dan efektif serta efisien, Dedy juga menerapkan prinsip right man on the right place/job dengan cara menganalisis potensi-potensi yang ada pada sumber daya manusia yang tersedia dan menempatkannya pada bidang yang berkolerasi untuk memaksimalkan potensinya tersebut.

Lebih lanjut, Dedy berharap apresiasi yang diberikan kepada Ombudsman Banten ini dapat memantik semangat Insan Ombudsman Banten (sebutan untuk pegawai Ombudsman Banten) dalam mengawasi pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Semoga melalui DCEA 2021 ini, dapat memantik semangat Insan Ombudsman Banten untuk lebih baik lagi kedepannya dan terus meningkatkan kualitasnya dalam mengawasi pelayanan publik di Provinsi Banten” tutup Dedy.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News