Menu

Mode Gelap
Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur

Opini

Mendikbud RI : Skrispsi Tak Lagi Wajib Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa


					Keterangan foto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim, (Rabu, 30/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim, (Rabu, 30/8/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan.

Salah satunya, kini mahasiswa S1 tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Mendikbud Ri : Skrispsi Tak Lagi Wajib Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Keterangan foto : Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI serta Dosen Pancasila, (Rabu, 30/8/2023)

Baca Juga : Setjen DPR RI Apresiasi Meningkatnya Minat Mahasiswa dalam Program ‘Magang di Rumah Rakyat’

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.⁣

Mengutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023.

Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku. Peraturan Mendikbudristek ini terdapat dua aspek yang akan mampu mentransformasi pendidikan tinggi.

Pertama adalah memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, lalu kedua yaitu sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Penulis : (Deni/red) 

Baca Lainnya

Lingkaran Setan: SKCK, BPJS Kesehatan, dan Ironi Pencari Kerja

27 Mei 2026 - 23:53 WIB

Lingkaran Setan: Skck, Bpjs Kesehatan, Dan Ironi Pencari Kerja

Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja

18 Mei 2026 - 21:42 WIB

Pemagangan Nasional Dan Ketidakpastian Kerja

Norma Kabur, Gaji Hancur: Dosen Minta Negara Hadir Lewat Mahkamah Konstitusi

7 Mei 2026 - 20:32 WIB

Norma Kabur, Gaji Hancur: Dosen Minta Negara Hadir Lewat Mahkamah Konstitusi
Trending di Opini