Teropongistana.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE.
“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” tegas Waterpauw di Manokwari, Senin malam 26 September 2022.
Ia mengatakan, bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Waterpauw mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. “Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.
Baca juga: Kemendagri Berikan Pelayanan Adminduk WNI di Tokyo dan Hokaido
“Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal,” kata Waterpauw.
Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.
“Kita sama-sama anak adat, ‘jangan bikin diri inti’. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua,” tegasnya.
DIberitakan sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap kliennya merupakan politisasi.
Dia membeberkan, pada tahun 2021, pemerintah pusat melobil Lukas Enembe untuk posisi Wakil Gubernur Papua yang hingga saat ini masih kosong karena Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Roy mengatakan, dua utusan Istana, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menemui Lukas Enembe dan melobi kursi Wagub Papua agar diisi oleh Paulus Waterpau.
“Pak Tito bintang 4, bersama dengan Menteri Investasi Pak Bahlil, datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember tahun 2021, memint agar katanya pemerintah pusat meminta Pak Gubernur terima Paulus Waterpau jadi Gubernur untuk menggantikan bapak Klemen Tinal,” ujar Roy dikutip pada Jumat 23 September 2022 dari wawancara ekslusif KompasTV di program Rossi.
Pada kesempatan itu, Roy juga memperlihatkan foto Tito Karnavian dan Bahlil Lahadlia bersama Lukas Enembe.
“Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang meminta kepada Gubernur bawa nama satu orang?” ujar Roy.
Dia mengatakan, lobi dari Istana itu kemudian ditolak oleh Partai koalisi yang mengusung Lukas Enembe.
“Pak Tito sebagai Mendagri harusnya bertanggugjawab untuk pengisian Wakil Gubernur. Tapi karena Paulus Waterpau tidak mendapatkan rekomendasi dari 9 partai koalisi pak Gubernur, akhirnya gagal,” katanya.
Bukan saja pada tahun 2021, di tahun 2017 juga ada kejadian yang sama. Kepala Badan Intelijen (BIN) Budi Gunawan bersama Tito Karnavian melobi Lukas Enembe agar bisa berpasangan dengan Waterpau pada Pilkada 2017 lalu.
Bagaimana bisa seorang kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua. Dan mereka meminta Pak Lukas menandatangani poin keenam salah satunya adalah meminta supaya Paulus Waterpau diterima sebagai Wakil Gubernur Lukas Enembe,” tukasnya.