Teropongistana.com
Jakarta – Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh mengaku sedih melihat tangan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate diborgol. Menurut Surya Paloh, harganya terlalu mahal bagi Johnny Plate yang menjabat Menkominfo tangan diborgol.
“Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” ujar Surya dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh mengaku tidak bisa membayangkan kondisi, istri, anak, dan cucu usai Johnny Plate diborgol. Hanya saja, kata dia, Johnny Plate harus menanggung hal tersebut atas perbuatannya.
“Maka, saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi apa yang dialaminya hari ini, saya bukan hanya membayangkan anaknya, istrinya, cucunya, tapi itu konsekuensinya,” tandas Surya Paloh.
Partai Nasdem, kata Surya Paloh, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Johnny Plate. Pasalnya, menurut dia, manusia tidak terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa. “Itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” kata Surya Paloh.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). (rhm)