Menu

Mode Gelap
Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

Politik

Tangkal Informasi Hoaks di Media Sosial, Bawaslu Bangun Literasi Digital


					Keterangan Poto: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi yang diadakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/10/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi yang diadakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/10/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum menjelaskan upaya Bawaslu melakukan pencegahan terhadap hoaks informasi dalam isu kepemiluan. Salah satunya dengan membangun literasi digital. Yakni, Bawaslu membangun komunitas digital pengawas partisipatif bernama ‘Jarimu Awasi Pemilu’.

“Dalam konteks ini, membangun literasi digital menjadi suatu keharusan. Karena membangun informasi media yang positif, menjadi salah satu tujuan Bawaslu,” ungkapnya dalam diskusi yang diadakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/10/2023).

Tak sampai di situ, Srikandi Pengawasan Pemilu tersebut, turut menjelaskan upaya penindakan Bawaslu dalam menangkal informasi hoaks, dengan membangun kerjasama antarlembaga. Terbukti, salah satu langkahnya, Bawaslu sudah menggandeng Kemenkominfo dan BSSN dalam Satgas Patroli Siber di media sosial.

“Nah ini untuk percepatan. Karena keterbatasan norma Bawaslu untuk menjangkau terkait informasi hoaks kepemiluan, maka mau tidak mau kan Bawaslu harus menggandeng kementrian lembaga yang memiliki otoritas terkait,” tegasnya.

Selain itu, Lolly menegaskan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik, menjadi acuan Bawaslu dalam memitigasi sekaligus mencegah terjadinya hoaks saat kampanye media sosial jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

“IKP tematik tentang kampanye di media sosial yang akan Bawaslu luncurkan nanti, untuk mengukur dampak, bagaimana pergerakannya, hingga siapa pelakunya, sehingga memudahkan Bawaslu melakukan pencegahan dengan tepat sasaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa menyatakan dukungan DPR dalam melakukan penindakan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka upaya penguatan penindakan, tidak pernah dikritisi. Artinya dalam upaya mencegah kampanye hitam di media sosial, DPR selalu memberi dukungan.

“Dalam hal kampanye hitam di media sosial, DPR mendukung Bawaslu melakukan penindakan. Buktinya? DPR tidak pernah mengkritisi apabila Bawaslu mengajukan Perbawaslu,” tuturnya.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho berharap penanganan terhadap informasi hoaks adalah dengan adanya ‘vaksin’. Artinya, meminta semua kementrian/lembaga, perlu memitigasi potensi hoaks yang muncul.

“Jadi perlu adanya vaksin hoaks yang dilakukan oleh kementrian/lembaga,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral

29 Juni 2026 - 23:21 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Di Lampung, Jokowi Berdialog dengan Penggiat Buruh Migran soal Perlindungan PMI

28 Juni 2026 - 10:08 WIB

Di Lampung, Jokowi Berdialog Dengan Penggiat Buruh Migran Soal Perlindungan Pmi

PKB Banten Matangkan Struktur DPC, Fokus pada Keterwakilan Wilayah dan Kader Perempuan

18 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pkb Banten Matangkan Struktur Dpc, Fokus Pada Keterwakilan Wilayah Dan Kader Perempuan
Trending di Politik