Menu

Mode Gelap
Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa Komite Pemantau MBG Apresiasi Perombakan BGN, Soroti Kasus Kecelakaan Kerja yang Belum Tuntas Gugatan Batas Usia KPU dan Bawaslu RI, Kuasa Hukum Minta Tambahkan Syarat Alternatif Gerindra: Perombakan Pimpinan BGN Bukti Prabowo Perbaiki Tata Kelola MBG Dadan Dicopot dan Ditahan, Dugaan Markup Printer HP BGN Kembali Terungkap David Pajung: Prabowo Lebih Utamakan Rakyat Daripada Lindungi Pejabat Korup ​

Politik

KPU Tunjuk Rs Gatot Soebroto Tempat Cek Kesehatan Capres dan Cawapres


					Keterangan Poto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari . Perbesar

Keterangan Poto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari .

Teropongistana.com

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 setelah mendaftar ke KPU.

“Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Menurut Idham, pihaknya akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres.

Idham menegaskan, tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara tersebut.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin (16/10/2023) sampai Rabu (18/10/2023) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Waktu pendaftaran pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Lainnya

Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2KB SOKSI

17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2Kb Soksi

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh

13 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka, Cek Selengkapnya
Trending di Politik