Menu

Mode Gelap
Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita 1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

Politik

Pengamat Sebut Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg ?


					Presiden Ke-7 Jokowi bersama ketua umum partai Golkar sekaligus Mentri ESDM Bahlil Lahadalia. Perbesar

Presiden Ke-7 Jokowi bersama ketua umum partai Golkar sekaligus Mentri ESDM Bahlil Lahadalia.

Teropongistana.com Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tak pernah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan gas LPG 3 Kilogram di tingkat pengecer.

Berkenaan dengan itu, terbuka kemungkinan kementerian terkait dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bergerak sendiri atau ada yang memerintahkan selain Presiden. Tujuannya, untuk memperburuk citra pemerintahan Presiden Prabowo.

Hal itu diungkap Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, pada wartawan Selasa, 4 Februari 2025.

“Sangat terbuka (ada yang memerintah) untuk memperjelek citra presiden baik langsung maupun tidak langsung,” kata Anam.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan pula Bahlil diperintah oleh elite yang selama ini disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengannya, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Bisa jadi ada masukan dari Presiden Jokowi yang memang ada kesengajaan untuk mengacaukan keadaan,” jelas dia.

“Bisa jadi jokowi sedang cek ombak menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Bahlil dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak populis bagi Prabowo,” demikian Anam.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Keputusan itu, kata Dasco, akan disertai dengan langkah menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Nantinya, dijelaskan Dasco, pengecer akan diminta mengurus administrasi untuk menjadi sub agen penjual resmi LPG 3 kg kepada masyarakat.

“Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” pungkasnya.

(Rohim)

Baca Lainnya

Beban Operasional Mencekik, DPR Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan

12 Mei 2026 - 13:12 WIB

Beban Operasional Mencekik, Dpr Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan

Ketua PAN Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ketua Pan Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar Di Pemilu 2029

Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan di Cakranegara

2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan Di Cakranegara
Trending di Nasional