Teropongistana.com Jakarta – Poster berisi daftar calon ketua umum Partai Golkar potensial yang beredar ramai di media sosial muncul karena ulah orang iseng.
Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar masih dipimpin Bahlil Lahadalia dan belum ada pembahasan serius soal pergantian pucuk pimpinan.
“Enggak ada itu (pergantian Ketum Golkar), isu itu enggak ada. Orang iseng saja itu,” kata Sekjen Golkar, Sarmuji di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam poster yang beredar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp dan media sosial pada Rabu, 12 Februari 2025, terpotret lima figur calon Ketua Umum Partai Golkar.
Mereka adalah Meutya Viada Hafid yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Digital; Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid; dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Kemudian ada Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurahman; dan mantan Ketua MPR yang kini menjadi anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Bahlil sempat berkelakar saat mikrofon atau mik-nya mengalami gangguan.
Adapun momen itu terjadi saat Bahlil sedang memaparkan poin-poin dari Munas Partai Golkar hingga terkait soliditas mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rakernas itu turut dihadiri oleh seluruh petinggi dan jajaran Partai Golkar yang dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Saat menyampaikan poin, tiba-tiba terdengar suara atau gangguan pada mik-nya Bahlil. Lantas, kejadian itu membuat seluruh jajaran Partai Golkar terkejut.
Kemudian, Bahlil pun merespons kejadian itu dengan melempar candaan terkait gas LPG 3 kilogram (kg).
“Nah ini jangan-jangan ada yang belum dapat gas kali,” canda Bahlil yang disambut tawa oleh kader Golkar.
“Setahu saya semua gas LPG-nya sudah dapat, Coba dicek biasanya kalau panitianya kayak begini Ini pasti aktivis KNI,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menuai kontroversi terkait kebijakannya mengenai penghapusan gas 3 kg.