Teropoistana.com Jakarta — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,34 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat 9 Juli 2026.
Usulan ini disampaikan setelah pagu indikatif yang diterima Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas hanya sebesar Rp 428,46 miliar. Menurut Riefky, anggaran tersebut hanya mencakup kebutuhan dasar seperti gaji dan operasional pegawai, tanpa alokasi untuk belanja program maupun pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif.
“Ruang fiskal yang tersedia dari pagu indikatif ini masih terbatas dan belum mencakup anggaran program-program pembangunan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Riefky dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa meskipun pagu indikatif tahun 2026 lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 279,60 miliar, kebutuhan anggaran kementerian belum sepenuhnya terpenuhi. Termasuk belum adanya alokasi anggaran untuk melaksanakan program sesuai dengan visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto.
“Anggaran ini belum mendukung program nasional dan kegiatan strategis kementerian dan badan ekonomi kreatif. Bahkan kebutuhan dasar kami pun belum sepenuhnya terpenuhi,” tambahnya.
Riefky menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,34 triliun disusun berdasarkan rekap kebutuhan dari masing-masing unit kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Rinciannya, sebesar Rp 513,84 miliar akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara Rp 1,82 triliun dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari bapak/ibu anggota dewan terkait usulan tambahan ini, agar program pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi kreatif yang kami rancang dapat berjalan dengan maksimal,” tutup Riefky.
Dengan tambahan anggaran ini, Kemenparekraf berharap dapat mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui penguatan pelaku industri kreatif di daerah.