Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Politik

Komisi 8 Desak Menag Terbitkan Kepmen dan Bentuk Ditjen Pesantren untuk Sejahterakan Guru PAUDQU


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Tangerang – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menegaskan perlunya Keputusan Menteri Agama yang secara tegas menguatkan posisi PAUDQU dalam sistem pendidikan nasional. Ia juga mendorong adanya Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PAUDQU lebih fokus, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Kongres Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (IPPAQI) di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Kongres yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina IPPAQI KH Saifullah Maksum, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun, dan Sekretaris Umum Indah Wahyu Ningsih ini menjadi momentum konsolidasi nasional para pendidik dan pengelola PAUDQU dari seluruh Indonesia.

“Guru PAUDQU adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.

Pada kesempatan itu, Kiai Maman menyoroti anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun, namun proporsi untuk PAUDQU masih sangat terbatas dan tidak secara khusus dialokasikan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya legislasi agar PAUDQU dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental lama. Hal ini diharapkan menjadi titik perubahan dalam tata kelola dan pembiayaan lembaga PAUD keagamaan.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII, KH Maman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PAUDQU lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PAUDQU tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun menyatakan bahwa IPPAQI akan terus menjadi wadah perjuangan para pengelola PAUD Al-Qur’an untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kami ingin memastikan guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an mendapat pelatihan, sertifikasi, dan dukungan anggaran yang layak, agar kualitas pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an semakin meningkat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Lainnya

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

25 Desember 2025 - 19:03 WIB

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional

14 Desember 2025 - 12:55 WIB

Camelia Petir Tekankan Kekompakan Di Puncak Hut Ke-1 Dan Seminar Nasional

Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen

10 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dugaan Musda Golkar Dpd Hanya Seremonial, Keputusan Ada Di Ujung Telunjuk Bahlil?
Trending di Politik