Menu

Mode Gelap
Zulhamedy Syamsi: Perombakan Total BGN Langkah Tepat Prabowo Pulihkan Kepercayaan Audiensi di BGN, Yayasan Mutiara Kharisma Insani Siap Biayai Pengobatan Sri Rahayu Hingga Sembuh Irma Suryani Sebut Pergantian Kepala BGN Wajar, Harap Program MBG Lebih Fokus dan Tepat Sasaran Dadan Hindayana Dicopot, Jerry Massie: Bukan Anak Buah Jokowi, Prabowo Tegas Tak Main-main SEMMI Tangerang Kritik Pergantian Pimpinan BGN: Hanya Politik Promosi Bukan Evaluasi Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja

Politik

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir, Publik Ragukan Efektivitas Langkah Politik


					Wakil ketua DPR RI Adies Kadir. Perbesar

Wakil ketua DPR RI Adies Kadir.

Teropongistana.com Jakarta – Keputusan Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari kepengurusan partai menuai sorotan tajam. Langkah ini diambil setelah gelombang demonstrasi terkait kontroversi tunjangan DPR kian meluas di berbagai daerah.

Adies Kadir, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, sebelumnya menjadi sasaran kritik publik usai pernyataannya mengenai tunjangan rumah legislator Rp50 juta per bulan. Ia bahkan sempat menyebut adanya tunjangan beras Rp12 juta per bulan, sebelum akhirnya mengoreksi bahwa data tersebut keliru.

Politisi senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menilai keputusan partai terhadap Adies Kadir harus dilihat dari sisi hukum. Menurutnya, Undang-Undang MD3 tidak mengenal istilah “nonaktif” bagi anggota DPR. “Hanya ada tiga alasan sah pemberhentian, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia, atau melalui mekanisme PAW (pergantian antar waktu),” tegas Ridwan.

Ia menjelaskan, selama masih tercatat sebagai anggota DPR, status legislator tidak gugur. Namun, jika dinonaktifkan, anggota tidak bisa mengikuti rapat maupun kunjungan kerja. “Tunjangan memang terhenti, tapi gaji pokok tetap dibayarkan,” ujarnya.

Ridwan menilai langkah Golkar lebih sebagai strategi meredam kemarahan publik. “Kalau masyarakat masih tidak puas, biasanya partai mendorong agar yang bersangkutan legowo mengundurkan diri,” tambahnya. Meski demikian, ia mengingatkan pemecatan bukan perkara mudah karena berpotensi digugat ke pengadilan dan masih harus melalui proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Lebih jauh, Ridwan menyoroti lemahnya fungsi representasi DPR dalam menyikapi polemik tunjangan. Ia menilai revisi mendasar perlu dilakukan, bahkan hingga menyentuh UUD 1945. “Demokrasi kita makin liberal dan jauh dari semangat Pancasila. Sudah saatnya kembali ke musyawarah mufakat, bukan sekadar prosedur formal,” ujarnya.

Di lapangan, sejumlah peserta aksi menilai keputusan Golkar tidak menyelesaikan persoalan. “Jangan memperbodoh rakyat dengan dalih nonaktif dari partai, tapi masih duduk manis di DPR RI. Itu sama saja tidak ada bedanya,” teriak salah seorang demonstran. Peserta lain menantang ketegasan Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. “Kalau mau tegas, copot sekalian dari DPR, bukan setengah-setengah,” katanya.

Kini publik menanti langkah lanjutan, apakah Golkar atau MKD DPR RI berani mengambil keputusan final hingga ke pemberhentian Adies Kadir dari kursi dewan. Polemik ini dinilai bisa semakin menggerus kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR.

Baca Lainnya

Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2KB SOKSI

17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2Kb Soksi

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh

13 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka, Cek Selengkapnya
Trending di Politik