Menu

Mode Gelap
ASR Luruskan Sufmi Dasco Ahmad Tidak Terlibat Dalam Masalah  PT TMS Wakil Ketua DPR RI Membantah Keras Dugaan Keterlibatan dalam Pusaran Tambang Nikel Olahan MBG Dapur Sekolah Masih Hangat, dan Diminati Para Siswa Diam Seribu Bahasa, DPR Didesak Ungkap Tragedi Kematian Muhammad Athaya Helmi Nasution Gawat, Pengamat Ungkap Istri Menteri Perindustrian Bepotensi Terjerat PKPU dan Pidana WNI Korban KDRT dengan WN Arab, Kejari Jakbar Menangkan Gugatan Pembatalan Nikah

Politik

Wakil Ketua DPR RI Membantah Keras Dugaan Keterlibatan dalam Pusaran Tambang Nikel


Keterangan Foto : Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Perbesar

Keterangan Foto : Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Teropongistana.com Jakarta  – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya dugaan keterlibatannya dalam pusaran tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Memang nggak main, tambangnya di mana kita nggak tahu,” tegas Dasco, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra, La Ode Hidayat, mengungkap adanya dugaan keterlibatan Dasco dalam aktivitas pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Ketua DPRD Sultra, sejumlah anggota DPRD Sultra, Wakil Gubernur Sultra, Kapolda Sultra, dan Danrem 143/HO usai aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra pada Selasa (2/9/2025).

“Laiknya ada anggota DPRD Gerindra, lima orang. Cobalah bersihkan dulu tambang ilegal di Kabaena. Harapan kami teman-teman Gerindra bisa bersikap, karena ujung-ujungnya nanti yang kena Presiden Prabowo. Kita sama-sama cinta dengan Prabowo,” kata La Ode.

Ia menambahkan, informasi aktivitas tambang PT TMS justru mengemuka di tengah gejolak sosial yang sedang berlangsung di Sultra.

“Beberapa hari ini ada aksi demonstrasi. Tiba-tiba ada kabar soal pengapalan nikel dari TMS. Saya bukan menuduh, tapi saya ingin mengungkapkan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, La Ode menyebut ada dugaan nama Wakil Ketua DPR RI turut dikaitkan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

“Informasi ini bahkan hampir sama dengan data intelijen. Kuota PT TMS disebut mencapai 2,150.000 metrik ton pada 2025,” bebernya.

ASR Sultra berencana mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat dengan melayangkan surat kepada DPP Partai Gerindra. “Sampaikan kepada Sufmi Dasco, jangan main-main soal tambang ilegal di Sultra.

Pulau Kabaena ini punya perlindungan hukum, sudah ada UU Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang eksploitasi tambang di pulau kecil, diperkuat putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023,” tegas La Ode.

Ia juga menyoroti putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 580/PK/PDT/2023 yang menyatakan PT TMS dan PT Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti menambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektar.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut menguatkan adanya aktivitas pertambangan di luar izin yang diberikan.

“Dalam waktu dekat, kami akan membentuk pansus rakyat dan meninjau langsung lokasi tambang di Kabaena. Kami juga meminta dukungan keamanan dari Danrem dan Kapolda,” tutup La Ode.

Baca Lainnya

ASR Luruskan Sufmi Dasco Ahmad Tidak Terlibat Dalam Masalah  PT TMS

14 September 2025 - 03:55 WIB

Asr Sebut Sufmi Dasco Ahmad Tidak Terlibat Dalam Masalah  Pt Tms

Desakan FPPI: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi dan Makzulkan Gibran

6 September 2025 - 09:12 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Arif Rahman Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman

4 September 2025 - 07:26 WIB

Arif Rahman Bawa Aspirasi Petani Ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Trending di Politik