Teropongistana.com Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menegaskan dukungan atas seruan Taubatan Nasuha (pertobatan sejati) yang disampaikan Menko PMK Muhaimin Iskandar.
Menurut MUI, seruan itu tidak berhenti pada ranah moral, tetapi merupakan peringatan keras terhadap kegagalan negara mengelola lingkungan dan mencegah bencana, Jakarta 6 Desember 2025.
MUI menilai korban jiwa dan kerugian infrastruktur akibat bencana berulang adalah “indikasi tragis kelalaian sistemik” pemerintah dalam mitigasi, penegakan hukum tata ruang, dan perlindungan kawasan resapan.
MUI menyebut kementerian yang memegang otoritas kehutanan, lingkungan, dan investasi harus menjadi sorotan utama.
Kewenangan penerbitan izin yang berdampak pada kerusakan hutan, lemahnya pengawasan kawasan lindung, dan kegagalan tata kelola disebut sebagai “faktor kausalitas utama terjadinya bencana ekologis yang membesar menjadi tragedi.”
MUI juga mengkritik sikap defensif pejabat kementerian terkait. Seruan pertobatan, kata MUI, semestinya dibaca sebagai panggilan introspeksi, bukan alasan untuk marah atau membela diri.
MUI Mendesak Langkah Konkret:
• Evaluasi dan pencabutan izin investasi di kawasan lindung yang berisiko memicu bencana.
• Penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun oknum perusak lingkungan.
• Penguatan anggaran mitigasi dan sistem peringatan dini.
• Penghapusan ego sektoral agar koordinasi penanggulangan bencana tidak tersendat birokrasi.
• Penyederhanaan prosedur penyaluran bantuan agar korban tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
MUI menutup dengan menyerukan pertobatan manajerial dan struktural secara kolektif, serta komitmen baru menjalankan amanah negara dengan integritas dan keberpihakan pada keselamatan rakyat.














